Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BANK KALSEL

Bank Kalsel Terapkan Klasifikasi Rekening Tidak Aktif dan Dormant Mulai 8 Mei 2026

×

Bank Kalsel Terapkan Klasifikasi Rekening Tidak Aktif dan Dormant Mulai 8 Mei 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260519 WA0041 e1779203702196

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Bank Kalsel bersama Unit Usaha Syariah Bank Kalsel Syariah resmi memberlakukan ketentuan klasifikasi status rekening nasabah sejak 8 Mei 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

Kalimantan Post

Manajemen menjelaskan, terdapat tiga klasifikasi status rekening, yakni aktif, tidak aktif, dan dormant.

Rekening aktif adalah rekening yang masih memiliki aktivitas transaksi sesuai ketentuan bank.

Sementara rekening tidak aktif adalah rekening tanpa aktivitas selama lebih dari 360 hari kalender.

Adapun rekening dormant merupakan rekening yang tidak memiliki aktivitas selama lebih dari 1.800 hari kalender.

Bank Kalsel menegaskan, dana pada rekening dengan status tidak aktif maupun dormant tetap menjadi hak penuh nasabah.

Status tersebut tidak menghapus kepemilikan dana, dan rekening dapat diaktifkan kembali sesuai prosedur yang berlaku.

Nasabah diimbau untuk melakukan transaksi secara berkala agar status rekening tetap aktif dan terhindar dari klasifikasi tidak aktif atau dormant.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi call center Bank Kalsel di 0800 1122 000 atau mendatangi kantor Bank Kalsel terdekat.(ADV)

Baca Juga :  BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri
Iklan
Iklan