Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

MLT BPJS Ketenagakerjaan Jadi Solusi Pekerja Miliki Rumah Impian

×

MLT BPJS Ketenagakerjaan Jadi Solusi Pekerja Miliki Rumah Impian

Sebarkan artikel ini
IMG 20260409 WA0049

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Program ini memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah dengan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan kredit komersial serta tenor yang lebih panjang, sehingga membantu pekerja mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.

Program MLT merupakan manfaat tambahan dari Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021. Melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan perumahan.

Kalimantan Post

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin, Fadlilah Utami, mengatakan bahwa Program MLT menjadi salah satu wujud nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, tidak hanya saat menghadapi risiko kerja, tetapi juga dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai manfaat tambahan. Program MLT Perumahan kami hadirkan untuk membantu peserta memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, bunga yang kompetitif, dan tenor yang lebih panjang,” ujar Fadlilah.

Saat ini, Program MLT menyediakan empat jenis fasilitas pembiayaan, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Melalui fasilitas KPR, peserta dapat memperoleh pembiayaan rumah tapak maupun rumah susun dengan plafon hingga Rp500 juta dan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun. Program ini juga memberikan kemudahan bagi peserta yang telah memiliki KPR komersial untuk melakukan pengalihan kredit (take over) ke skema KPR MLT sehingga dapat menikmati suku bunga yang lebih ringan.

Baca Juga :  Pemda Fokus Gali Potensi Aset, Bukan Naikkan Pajak Daerah

Selain itu, peserta yang ingin membeli rumah pertama dapat memanfaatkan fasilitas PUMP dengan plafon hingga Rp150 juta untuk membantu pembayaran uang muka rumah subsidi. Sementara bagi peserta yang telah memiliki rumah dan ingin meningkatkan kualitas hunian, tersedia fasilitas PRP dengan plafon pembiayaan hingga Rp200 juta.

Tidak hanya menyasar pekerja sebagai individu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendukung penyediaan hunian bagi pekerja melalui fasilitas FPPP/Kredit Konstruksi yang ditujukan kepada pengembang perumahan. Melalui skema tersebut, pengembang dapat memperoleh pembiayaan hingga 80 persen dari nilai konstruksi guna mendukung pembangunan perumahan pekerja.

Fadlilah menjelaskan bahwa peserta yang ingin memanfaatkan Program MLT harus telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, aktif membayar iuran, terdaftar pada minimal tiga program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), serta memenuhi ketentuan yang berlaku dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Di tengah meningkatnya kebutuhan hunian dan dinamika suku bunga perbankan, Program MLT menjadi solusi yang sangat relevan bagi pekerja. Kami berharap semakin banyak pekerja di Kalimantan Selatan yang memanfaatkan fasilitas ini agar dapat memiliki rumah sendiri maupun meningkatkan kualitas tempat tinggal yang dimiliki,” tambahnya.

Untuk mempermudah akses layanan, pengajuan MLT kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun secara langsung melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur yang telah bekerja sama.

BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin terus mengintensifkan sosialisasi Program MLT kepada perusahaan dan pekerja di Kalimantan Selatan agar semakin banyak peserta yang mengetahui dan memanfaatkan manfaat tambahan tersebut.

“Kami mengajak seluruh peserta yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan Program MLT. Harapannya, semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah layak sebagai fondasi kesejahteraan keluarga dan masa depan yang lebih baik,” tutup Fadlilah Utami. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan