Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

MPP di kawasan Pusat Niaga Bersujud Diresmikan

×

MPP di kawasan Pusat Niaga Bersujud Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 6
KP/Ist

Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat 9/5/2026.

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kalimantan Post

Kehadiran MPP diharap mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat.

“Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta secara terpadu tanpa harus berpindah-pindah tempat”, ujar Andi Rudi. Lebih lanjut katanya, Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik.

“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat” ucapnya.

Andi Rudi Latif menambahkan, pelayanan publik yang prima, menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Bupati juga mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati.

“Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, keberadaan MPP ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan dalam perizinan dan pelayanan administrasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu,” tandasnya. Peresmian Mal Pelayanan Publik dirangkai dengan penyerahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris dari Almarhum H. Jumoro Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Angsana sebesar Rp. 78.823.880.

Penyerahan Simbolis Klaim Kematian kepada Pekerja Rentan di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 68 ahli waris pada Tahun 2025 – 2026, total santunan sebesar Rp 2.856.000.000,-.

Santunan tersebut disalurkan oleh Bupati Tanah Bumbu melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. (han)

Baca Juga :  Imigrasi Batulicin Dukung Program Ketahanan Pangan di Tanbu
Iklan
Iklan