Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pemda Fokus Gali Potensi Aset, Bukan Naikkan Pajak Daerah

×

Pemda Fokus Gali Potensi Aset, Bukan Naikkan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260526 WA0002 e1779739988664

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah daerah menegaskan pembahasan terkait optimalisasi pendapatan daerah saat ini bukan berorientasi pada kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Fokus utama justru diarahkan pada upaya menggali potensi pendapatan yang selama ini belum terinventarisasi dan belum memiliki dasar hukum pemungutan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin dalam pembahasan pengelolaan aset daerah dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), usai Rapat Panitia Khusus (Pansus) di Kota Banjarmasin dengan SKPD Penghasil, di Ruang Rapat Komisi II, DPRD Kota Banjarmasin, Senin (25/05/2026).

Kalimantan Post

Dihadapan Perwakilan SKPD Penghasil, Ketua PAN Kota Banjarmasin mengatakan Pemerintah menilai masih banyak aset milik daerah yang dimanfaatkan pihak ketiga, namun belum memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah karena terkendala regulasi.

“Jadi sebenarnya ini bukan kenaikan. Tidak ada sedikit pun kami menentukan kenaikan tarif. Kami lebih mencoba mencarikan formulasi terhadap potensi-potensi daerah yang selama ini belum bisa terpungut,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah aset seperti ekskavator dan peralatan daerah lainnya yang selama ini digunakan pihak ketiga, namun belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk dilakukan penarikan retribusi atau pemanfaatan aset.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah melakukan inventarisasi terhadap berbagai aset yang dinilai memiliki potensi ekonomi, namun pengelolaannya belum tertata secara optimal.

“Kita menginventarisir potensi-potensi yang belum terpungut sampai hari ini. Itu yang sedang kita kumpulkan dan kita formulasikan supaya bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” katanya.

Tak hanya alat berat, sejumlah fasilitas olahraga milik daerah juga disebut memiliki peluang menjadi sumber PAD baru apabila regulasi pendukung telah tersedia.

Malah, ujar Politisi PAN Banjarmasin, Beberapa di antaranya seperti lapangan sepak bola, mini soccer, hingga lapangan basket.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Kembali Turun

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah belum dapat melakukan pemungutan karena belum adanya dasar hukum yang mengatur pemanfaatan fasilitas tersebut.

“Ketika nanti regulasinya sudah ada, aset-aset seperti lapangan bola, mini soccer, lapangan basket dan sebagainya bisa masuk dalam potensi pendapatan daerah,” jelasnya.

Pemerintah berharap optimalisasi aset daerah ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat PAD tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak baru. Selain meningkatkan pendapatan, penataan aset juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemanfaatan barang milik daerah yang lebih tertib dan produktif.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan