JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama manajemen RSUD Ulin Banjarmasin melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna memperkuat mutu pelayanan rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026), membahas berbagai kebutuhan strategis untuk mendukung peningkatan kualitas layanan RSUD Ulin sebagai rumah sakit tipe A, mulai dari penguatan sumber daya manusia hingga pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Gt. Miftahul Chotimah, mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Kementerian Kesehatan, terutama terkait peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kebutuhan alat kesehatan penunjang pelayanan.
Menurutnya, RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan regional membutuhkan dukungan yang lebih besar agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin optimal kepada masyarakat.
“Hari ini Komisi IV mendampingi RSUD Ulin ke Kemenkes terkait peningkatan mutu rumah sakit tipe A. Kami meminta agar dokter yang berstatus PPPK diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan spesialis maupun pendidikan lanjutan. Selain itu, kami juga mengusulkan bantuan alat kesehatan yang masih diperlukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebutuhan tersebut menjadi penting mengingat RSUD Ulin tidak hanya melayani masyarakat Kalimantan Selatan, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi wilayah Kalimantan Tengah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Kementerian Kesehatan RI, Harditya Suryawanto, menjelaskan bahwa peningkatan mutu rumah sakit tipe A harus didukung oleh tenaga kesehatan yang kompeten, tata kelola yang baik, serta fasilitas kesehatan yang memadai.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi regulasi terkait tugas belajar bagi tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis atau konsultan.
Selain penguatan sumber daya manusia, Kementerian Kesehatan juga mendorong rumah sakit daerah untuk terus mengembangkan layanan unggulan sesuai kebutuhan masyarakat serta mengusulkan pemenuhan alat kesehatan berdasarkan prioritas layanan yang ingin ditingkatkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar rumah sakit daerah mampu menangani lebih banyak kasus secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap rujukan ke luar daerah.
Bagi Komisi IV DPRD Kalsel, hasil konsultasi ini menjadi bekal penting dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di Banua. Dukungan terhadap peningkatan kompetensi tenaga medis dan pemenuhan fasilitas kesehatan diharapkan dapat mempercepat pengembangan RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan regional yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, berkualitas, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah.(Nn/KPO-1)















