BANJARMASIN, Kalimantanpot.com – Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memasuki tahapan akhir setelah sempat diperpanjang. Akhirnya jumlah pendaftar memenuhi ketentuan minimal yang dipersyaratkan.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Ifrani mengatakan pendaftar terakhir masuk pada hari terakhir perpanjangan kedua, sehingga ada empat orang sesuai ketentuan.
‘’Jumlah ini sudah memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam peraturan menteri,” kata Ifrani, Senin (29/6/2026).
Sebelumnya, Ifrani membeberkan hingga penutupan pendaftaran awal hanya terdapat tiga bakal calon. Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, panitia diminta melakukan perpanjangan pendaftaran untuk kedua kalinya agar memenuhi ketentuan jumlah minimal peserta.
Adapun pendaftar terakhir adalah Dr. Rusmansyah dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ULM.
Seiring dengan itu, maka ada empat bakal calon rektor yang akan mengikuti tahapan penjaringan terdiri atas Dr. Ahmad Alim Bachri, Dr. Iwan, Prof. Muthia, dan tentunya Dr Rusmansyah.
Menurutnya, setelah berkas masuk langsung dilakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftar terakhir sebelum seluruh nama ditetapkan secara resmi.
Selanjutnya penetapan empat bakal calon dijadwalkan berlangsung dalam rapat senat pada Rabu (1/7/2026). Sekaligus diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
“Rabu pagi dilakukan penetapan oleh senat, kemudian siangnya kami akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi empat bakal calon rektor,” katanya.
Usai penetapan itu, tahapan berikutnya adalah penyampaian visi dan misi para bakal calon di hadapan panitia dan senat. Kemudian akan dilakukan proses penyaringan untuk menetapkan tiga calon rektor yang akan mengikuti pemilihan.
Pemilihan Rektor ULM sendiri dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan berbagai rangkaian tahapan lanjutan.
Dalam mekanisme pemilihan nanti, suara berasal dari anggota senat universitas dan perwakilan kementerian. Dimana menteri memiliki porsi suara sebesar 35 persen, sedangkan 65 persen suara berasal dari anggota senat ULM yang berjumlah sekitar 165 orang berdasarkan ketentuan berlaku.
Terpenuhinya jumlah minimal pendaftar, maka seluruh tahapan pemilihan Rektor ULM kini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebab hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran kedua pada, jumlah pendaftar bertambah menjadi empat orang. Tambahan satu pendaftar tersebut membuat proses penjaringan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri.
“Pendaftar terakhir masuk pada hari terakhir perpanjangan kedua, sehingga total menjadi empat orang. Jumlah ini sudah memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam peraturan menteri,” pungkasnya. (ham/KPO-4).















