BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Gelar pendidikan ternyata belum menjadi jaminan bagi pemuda untuk langsung mendapatkan pekerjaan.
Di tengah terbatasnya lapangan kerja formal dan perubahan pasar akibat perkembangan digital, generasi muda dituntut memiliki pilihan lain, salah satunya dengan berani membangun usaha secara mandiri.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, H. Mushaffa Zakir, Lc, saat menyosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Gedung KAHMI Kalsel, Banjarmasin Timur, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti santri dan mahasiswa alumni IKPM serta Universitas Darussalam Gontor Kalimantan Selatan.
Menurut Mushaffa, Perda Kepemudaan tidak sekadar mengatur peran pemuda dalam pembangunan daerah. Regulasi tersebut juga mencakup penyadaran, pemberdayaan, kepemimpinan, kewirausahaan hingga kepeloporan pemuda.
“Pemuda jangan hanya menjadi pencari kerja. Dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, pemuda juga harus didorong untuk mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Mushaffa.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kapasitas pemuda melalui pendidikan, keterampilan dan pembentukan karakter.
Selain itu, Perda Kepemudaan menjadi landasan untuk memberikan perlindungan, kepastian hukum serta ruang bagi generasi muda dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Dalam dialog bersama peserta, persoalan modal menjadi salah satu keluhan yang mencuat.
Sejumlah peserta yang ingin memulai usaha mengaku masih menghadapi kendala permodalan untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah.
Mushaffa menilai pembangunan kewirausahaan pemuda tidak cukup hanya melalui pelatihan. Dukungan nyata yang menyentuh kebutuhan pemuda di lapangan juga diperlukan agar mereka mampu naik kelas dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pemerintah desa setempat pun menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi Perda Kepemudaan dapat terus dilakukan. Pemahaman terhadap regulasi diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi pemicu bagi pemuda untuk lebih mandiri, berani berusaha dan ikut mengambil peran dalam pembangunan daerah.(fin/KPO-1)















