Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

DPRD Dorong Geser Dana Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Mitigasi Jadi Prioritas

×

DPRD Dorong Geser Dana Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Mitigasi Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260910 WA0028

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Sekitar Rp15 miliar anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk kondisi tak terduga telah digeser dan dialokasikan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani karhutla.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo mengatakan, alokasi anggaran tersebut disesuaikan dengan tugas dan kebutuhan masing-masing SKPD di lapangan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam koordinasi dan penanganan karhutla.

Kalimantan Post

“Rp15 miliar itu sudah digeser. Dibagi ke SKPD yang menangani karhutla. Untuk angkanya masing-masing, silakan ke SKPD masing-masing,” kata Kartoyo, ditemui di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman saat api muncul. Upaya mitigasi dan pencegahan harus diperkuat agar kebakaran tidak terus berulang, terutama pada kawasan dengan karakteristik lahan gambut.

Kartoyo mencontohkan kawasan hutan lindung di Banjarbaru seluas sekitar 900 hektare yang mendapat perhatian serius. Kawasan tersebut harus dijaga agar tetap hijau karena jika sampai terbakar, dampaknya akan sangat besar.

“Yang sangat kita jaga full itu kawasan hutan lindung. Kalau sampai terbakar, luar biasa dampaknya,” ujarnya.

Selain hutan lindung, perhatian juga diarahkan pada sejumlah kawasan areal penggunaan lain (APL) yang dikuasai masyarakat, antara lain dari ujung Sungai Rangas hingga kawasan Guntung Damar.

Di kawasan tersebut, sebagian masyarakat masih menggunakan metode pembakaran untuk membersihkan lahan sebelum ditanami. Cara ini dinilai lebih murah, namun berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih pada lahan gambut yang cukup dalam.

“Kalau masyarakat ingin membersihkan lahan, biaya murahnya dibakar. Ini yang menjadi masalah kita,” katanya.

Baca Juga :  Dishut Kalsel Pernah Tertibkan Dugaan PETI

Karena itu, mitigasi dilakukan dengan memperkuat sistem pembasahan lahan melalui pembangunan kanal dan embung. Air dari sungai maupun sumber air yang tersedia diarahkan masuk ke kawasan rawan kebakaran untuk menjaga kelembapan lahan.

Salah satunya dengan mengalirkan air dari kawasan ujung Sungai Rangas dan sekitar Guntung Damar melalui kanal utama hingga kanal-kanal kecil yang masuk ke dalam kawasan lahan.

“Untuk merendam itu perlu kanal, perlu kanal-kanal kecil ke dalam dan perlu air yang besar,” jelasnya.

Kartoyo menilai langkah tersebut penting karena pemadaman api di permukaan belum tentu mampu mengatasi kebakaran pada lahan gambut. Api dapat kembali muncul dari lapisan bawah apabila gambut tidak benar-benar dalam kondisi basah.

Untuk itu, keberadaan embung dinilai penting sebagai cadangan air, terutama saat memasuki musim kemarau. Sistem tersebut juga perlu dilengkapi pintu air untuk mengatur tata air sesuai kondisi musim.

“Pada saat musim penghujan, air masuk ke dalam. Tapi pada saat musim kering, air tidak bisa keluar. Itu akan dibuat pintu-pintu air,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan, pengaturan tata air hingga perubahan kebiasaan masyarakat dalam membuka lahan.

Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat kondisi kemarau dan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar.

“Memang masyarakat kita imbau untuk tidak melakukan pembakaran,” tegasnya.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan