Banjarmasin, KP – Pengelola seakan lepas tangan, seiring terbengkalainya destinasi wisata Kampung Ketupat saat ini. Kondisi tersebut, tentunya membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ambil sikap.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin sangat menyayangkan sikap pengelolaan yang tidak bertanggung jawab terhadap perjanjian kontrak yang sebelumnya ditandatangani.
Terlebih, selain kondisi Kampung Ketupat saat ini tidak terawat dan banyak sarana prasarana di dalamnya yang sudah rusak.
Tak hanya itu, ternyata pengelola juga tidak menunaikan kewajiban pembayaran tahunan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin selama dua tahun.
“Oke kita memahami bahwa dengan kontrak ada batas waktu 3 tahun. Sebenarnya hal itu juga sangat disayangkan dari perjanjian kontrak yang harus dilakukan pembayaran selama,” ungkap Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, Sabtu (13/6/2026).
Yamin menuturkan bahwa selagi itu aset milik pemerintah daerah yang kemudian dimanfaatkan pihak ketiga. Tentu tetap berkewajiban membayar secara rutin setiap tahunnya. Mengingat hal ini bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, kondisi Kampung Ketupat yang dibiarkan begitu saja tanpa perawatan sangat riskan pada akhirnya. Dikhawatirkan bangunan yang didominasi bambu dan sudah mulai lampuk itu akan membahayakan nantinya.
“Kondisinya sekarang sangat riskan dan cukup membahayakan warga sekitar maupun yang melintas disana,” kata Yamin.
Memperhatikan hal tersebut, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin untuk segera turun tangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Harus ambil sikap segera karena kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga akan meminta kepastian kepada pengelola mengenai kelanjutan Kampung Ketupat ini akan seperti apa. Mengingat masa kontrak pengelolaan tersisa beberapa bulan lagi.
Jika pada akhirnya tidak ada kejelasan lanjutnya, maka Pemko Banjarmasin akan mengambil alih penuh Kampung Ketupat dan siap melakukan pengelolaan secara mandiri.
Dalam hal ini, Pemko Banjarmasin akan melibatkan masyarakat sekitar untuk menghidupkan kembali roda perekonomian di kawasan tersebut.
“Mau diteruskan atau tidak, kalau tidak ya kita akan kelola dan memelihara kembali dengan bekerja sama warga sekitar untuk menghidupkan destinasi itu kembali,” pungkasnya. (Ham/K-5)















