Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin Intensifkan Razia Balap Liar, Kendaraan Pelanggar Ditahan Hingga Tiga Bulan

×

Polresta Banjarmasin Intensifkan Razia Balap Liar, Kendaraan Pelanggar Ditahan Hingga Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260602 WA0025
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar. (Kalimantanpost.com/dok).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polresta Banjarmasin terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.

Kalimantan Post

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli dan penindakan setiap malam hingga dini hari sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait balap liar.

“Polresta Banjarmasin saat ini sudah hampir beberapa bulan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan terkait maraknya informasi balap liar,” katanya, Selasa (2/6/2026).

“Kegiatan kami lakukan setiap malam sampai subuh, dan dari hasil kegiatan tersebut kami telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar di beberapa titik yang menjadi sasaran operasi,” tambahnya.

Menurut Timbul, pihaknya tidak mengalami kendala berarti dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Namun, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

“Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih bijak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya dan turut melakukan pengawasan. Tugas ini akan terus kami laksanakan, tetapi tanpa dukungan dan bantuan orang tua, hal ini akan terus berlanjut,” kata Plh Kapolresta.

Dalam setiap operasi, polisi juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi. Kendaraan yang diamankan akan ditahan selama kurang lebih tiga bulan, sementara pengendara dikenakan sanksi tilang.

“Untuk kendaraan yang berhasil kami amankan dan tidak memenuhi kelengkapan, kami lakukan penilangan dengan masa penahanan sekitar tiga bulan. Jika ditemukan penggunaan knalpot brong, kami minta untuk dikembalikan ke standar pabrikan dan knalpot tersebut kami amankan,” tambahnya.

Selain penindakan, Polresta Banjarmasin juga melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua para pelanggar.

Baca Juga :  Resahkan Sopir Truk di SPBU, Empat Terduga Preman Diamankan Polisi

“Saat anak-anak diamankan, kami memanggil orang tuanya untuk bersama-sama melakukan pembinaan. Kendaraan tetap kami amankan terlebih dahulu selama kurang lebih tiga bulan,” kata Timbul lagi

Untuk menekan aksi balap liar secara berkelanjutan, Polresta Banjarmasin juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pemasangan CCTV di lokasi-lokasi yang sering digunakan sebagai arena balap liar.

Timbul mengakui telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kota dan instansi terkait. Nantinya di titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar akan dipasang CCTV.

“Jika ada kendaraan yang terdeteksi melakukan balap liar, kami akan mengidentifikasi pelakunya dan mengirimkan surat tilang kepada orang tuanya atau melakukan penindakan langsung di lapangan,” tegasnya.

Polresta Banjarmasin berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dapat menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi balap liar di wilayah Kota Banjarmasin.(yul/KPO-4)

Iklan
Iklan