Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pria Ditemukan Meninggal di Guntung Manggis Diduga Akibat Penyakit Epilepsi

×

Pria Ditemukan Meninggal di Guntung Manggis Diduga Akibat Penyakit Epilepsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260627 142040 e1782541292240
‎OLAH TKP – Personel Polres Banjarbaru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan seorang pria yang meninggal dunia di Jalan Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru, Sabtu (27/6/2026). (Kalimantanpost.com/repro Polres Banjarbaru).

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menindaklanjuti penemuan seorang pria berinisial AW yang ditemukan meninggal dunia di depan pos jaga di Jalan Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Sabtu (27/6/2026).

‎Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Ari Handoyo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110 dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Perkiraan sementara korban meninggal sekitar satu hingga dua jam sebelum ditemukan,” ujarnya.

‎Olah TKP dilakukan Tim Inafis Polres Banjarbaru bersama personel piket Polsek Liang Anggang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban.

‎“Dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan bekas luka atau tanda-tanda kekerasan,” kata Ari.

‎Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

‎“Dari keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit epilepsi,” tambahnya.

‎Karena tidak ditemukan indikasi tindak pidana dan keluarga meyakini penyebab kematian berkaitan dengan riwayat penyakit korban, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.

‎“Setelah keluarga membuat surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Ari.

‎Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, seperti telepon seluler dan pakaian. Seluruh barang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

‎Polres Banjarbaru memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan hingga kini tidak ditemukan indikasi adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.(dev/KPO-4)

Baca Juga :  Sang Buronan, Richard Muljadi Tertunduk Lesu di PN Banjarmasin
Iklan
Iklan