Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Seminar Hukum Nasional Uniska Soroti KUHP Baru, Dekan Sindir Kursi Wakil Rakyat Kosong

×

Seminar Hukum Nasional Uniska Soroti KUHP Baru, Dekan Sindir Kursi Wakil Rakyat Kosong

Sebarkan artikel ini
IMG 20260625 WA0060

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seminar Nasional yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB), Kamis (25/6/2026), di Mahligai Pancasila, diwarnai sorotan tajam terhadap minimnya keterlibatan wakil rakyat dalam forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional.

Mengangkat tema “Tindak Pidana Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Nasional 2023: Perspektif Penegakan Hukum, Dunia Usaha, dan Kepastian Berusaha di Indonesia”, seminar ini menghadirkan mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat umum untuk mendiskusikan implikasi aturan baru dalam sistem hukum Indonesia.

Kalimantan Post

Namun di tengah pembahasan mengenai produk hukum yang lahir dari lembaga legislatif, tidak terlihat satu pun perwakilan DPR maupun DPRD hadir dalam kegiatan tersebut.

Kondisi itu mendapat perhatian langsung dari Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr Afif Khalid SHI SH MH.

Menurutnya, kehadiran wakil rakyat dalam forum akademik semacam ini sangat penting karena regulasi yang menjadi dasar penegakan hukum merupakan produk legislatif yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Regulasi yang menjadi payung hukum merupakan produk DPR maupun DPRD. Karena itu, sosialisasi yang benar kepada masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, menjadi hal yang sangat penting,” tegas Afif.

Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi, mahasiswa, pemerintah, dan lembaga legislatif diperlukan agar pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi juga implementasi di lapangan.

Seminar nasional ini sendiri menjadi ruang dialog untuk membedah konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP Nasional 2023 yang dinilai membawa perubahan signifikan terhadap iklim penegakan hukum dan dunia usaha di Indonesia.

Selain memperluas wawasan peserta, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu melahirkan gagasan kritis dan solusi konstruktif terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Melanggar, Puluhan Reklame di Banjarmasin Bakal Ditertibkan

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Dinansyah S.Sos MM, mengapresiasi pelaksanaan seminar yang digagas kalangan mahasiswa tersebut.

Ia berharap forum akademik seperti ini dapat menjadi wadah strategis untuk memperkaya pengetahuan sekaligus meningkatkan kapasitas generasi muda dalam memahami perkembangan hukum nasional.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Dinansyah.

Di tengah perubahan besar dalam sistem hukum nasional melalui KUHP baru, seminar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa edukasi hukum membutuhkan keterlibatan semua pihak. Namun, kosongnya kursi wakil rakyat dalam forum tersebut menjadi catatan tersendiri yang tak luput dari perhatian peserta.(fin/KPO-1)

Iklan
Iklan