BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar seminar nasional dan Deklarasi Fakta Integritas Anti Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2027 di Kalsel
“Kita perlu formulasi kebijakan dan inovasi teknologi akselerasi transformasi logistik Zero ODOL di Kalsel,” kata ketua pelaksana, Daddy Fahmanadie, Sabtu (13/6/2026), di Banjarmasin.
Rencananya, seminar dilaksanakan Rabu (17/6/2026) di General Building Library, ULM Banjarmasin pukul 08.00-15.00 Wita.
Daddy mengungkapkan, permasalahan ODOL di Kalsel telah menjadi ancaman sistemik yang serius bagi infrastruktur jalan dan keselamatan
publik.
Dominasi sektor pertambangan dan perkebunan dalam perekonomian daerah memicu tingginya mobilitas angkutan barang dengan muatan berlebih.
“Ini mengakibatkan kerusakan jalan secara masif, kerugian ekonomi besar akibat biaya pemeliharaan yang tinggi, serta kerusakan komponen kendaraan,” ujar dosen Fakultas Hukum ULM.
Dalam rangka mencapai target nasional Zero ODOL Tahun 2027, diperlukan langkah
kolaboratif yang melibatkan aparat penegak hukum, akademisi, dan pelaku industri.
“Seminar Nasional ini hadir sebagai momentum penting untuk menyatukan visi para pemangku kepentingan guna menciptakan sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Daddy.
Selain itu, seminar dirangkai penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Rektor ULM, Kapolda Kalsel, Dinas Perhubungan, Asosiasi Koperasi Retail
Indonesia, Jasa Raharja, Organisasi Angkutan Darat, Masyarakat Transportasi Indonesia, Balai Pengelola Transportasi Darat, Badan Pendapatan Daerah, Kamar Dagang Industri Kalsel dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Seminar Nasional ini bertujuan untuk memetakan hambatan teknis, ekonomi, dan hukum dalam implementasi Zero ODOL di wilayah Kalimantan Selatan (Identifikasi Strategis).
Kemudian menghasilkan rekomendasi kebijakan yang holistik melalui perumusan strategi sinergitas lintas sektor.
“Meningkatkan kesadaran pelaku industri — karoseri, perusahaan angkutan, dan pemilik barang — mengenai standar teknis kendaraan dan risiko hukum pidana pelanggaran ODOL,” jelasnya.
Terakhir, menggalang deklarasi Pakta Integritas lintas sektor sebagai komitmen kolektif mendukung pencapaian Zero ODOL pada 2027.
Seminar menghadirkan narasumber, yakni Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan dan Rektor ULM, Prof Dr Ahmad Alim Bachri, serta moderator Franky Butar Butar (dosen Universitas Airlangga) dan Dr Noor Hafidah (dosen ULM)
“Kita juga menghadirkan Gubernur Kalsel H Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK,” ungkapnya.
Seminar ini dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri dari kepala daerah 13 kabupaten/kota se-Kalsel, unsur kepolisian (Kasatlantas, Kanit Gakkum, Kanit Kamsel), Dinas Perhubungan, Dinas PU, Bappeda, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, asosiasi industri (Organda, Kadin, HIPMI, Akrindo), akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel serta mahasiswa dan tim media.
Melalui Seminar Nasional ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama menandatangani Deklarasi Fakta Integritas Anti ODOL sebagai bentuk komitmen nyata lintas sektor dalam mendukung target Zero ODOL Kalsel 2027.
“Hasil seminar berupa rekomendasi kebijakan dan deklarasi akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai bahan perumusan kebijakan strategis ke depan,” ujar Daddy. (lyn/KPO-4)















