Banjarbaru, KP – Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru sebagai upaya memperkuat disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai IV RSD Idaman Kota Banjarbaru, Jumat (26/6), diikuti tenaga medis, tenaga kesehatan, serta jajaran administrasi rumah sakit.
Dalam arahannya, Wali Kota Lisa mengapresiasi dedikasi seluruh pegawai yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, rumah sakit merupakan wajah pelayanan publik pemerintah daerah di bidang kesehatan sehingga profesionalisme, integritas, dan semangat melayani harus terus dijaga.
Ia menegaskan status BLUD yang dimiliki RSD Idaman memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan rumah sakit. Namun, keleluasaan tersebut harus diimbangi dengan akuntabilitas, tanggung jawab, dan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
Wali Kota Lisa menekankan empat prinsip yang harus menjadi pedoman seluruh pegawai, yakni menjaga integritas dan disiplin, memberikan pelayanan yang ramah dan humanis, memperkuat kerja sama tim, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pasien memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial ekonomi.
“Orang yang datang ke rumah sakit adalah orang yang sedang sakit atau keluarganya yang sedang cemas. Sembuhkan mereka tidak hanya dengan obat, tetapi juga dengan senyuman, tutur kata yang santun, dan empati. Layani masyarakat tanpa memandang status sosial,” tegasnya.
Selain itu, Lisa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk melalui perhatian terhadap kesejahteraan pegawai BLUD sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Sementara itu, Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru dr Dhany Indra Wardhana mengatakan peningkatan kesejahteraan pegawai BLUD merupakan hasil proses yang telah dipersiapkan sejak Januari 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya dibiayai dari pendapatan rumah sakit melalui skema BLUD tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi kenaikan gaji para pegawai ini murni berasal dari dana BLUD, bukan dari APBD. Penyesuaiannya disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit dan bertujuan untuk meningkatkan performa serta kualitas pelayanan rumah sakit,” ujarnya.
Dhany berharap peningkatan kesejahteraan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan produktivitas dan memberikan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap kinerja pegawai. Tadi di hadapan Ibu Wali Kota seluruh pegawai juga telah berkomitmen untuk meningkatkan performa dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” katanya.
Melalui pembinaan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap RSD Idaman semakin mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Dev/K-5)















