Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Anggota DPR Minta Pelaku Penyerangan Polisi Hingga Tiga Meninggal di Katingan Harus Dihukum Berat

×

Anggota DPR Minta Pelaku Penyerangan Polisi Hingga Tiga Meninggal di Katingan Harus Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260706 WA0012
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Martin Daniel Tumbelaka. (Antara/Repro Komisi III DPR RI)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta para pelaku penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan kasus narkoba yang menggugurkan tiga anggota polisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah harus dihukum seberat-beratnya.

Dia pun mengecam keras peristiwa yang menggugurkan aparat tersebut. Menurut dia, perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi.

Kalimantan Post

“Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara,” kata Martin dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/7/2025).

Dia juga mendesak agar kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden itu. Menurut dia, penyidik jangan sampai hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyerangan fisik di lapangan.

“Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total,” ucapnya.

Dia mengingatkan pimpinan tertinggi Polri juga sudah berkomitmen untuk berperang melawan narkoba, dengan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba.

“Negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan,” ujar Martin.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memberikan dukungan (back up) dalam penanganan kasus narkoba di Kalimantan Tengah setelah personel Polres Katingan bernama Aipda Yudhi Perdana Putra gugur dalam operasi penggerebekan bandar narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/7) mengatakan bahwa selain seorang personel gugur, terdapat dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, yang belum ditemukan dalam operasi.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dicegat Satresnasrkoba Polres HSU Sempat Mencoba Membuang Bungkusan

Belakangan dua personel yang hilang itu kemudian ditemukan oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan di aliran sungai daerah itu. Dengan begitu, total ada tiga anggota polisi yang gugur dalam pengungkapan kasus narkoba di Katingan. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan