BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun. Angka tersebut diharapkan menjadi target yang realistis sekaligus progresif dengan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat pembahasan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr H Supian HK, SH, MH, di Ruang Rapat H M Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Sabtu (18/7).
Dalam rapat tersebut, Banggar menekankan pentingnya pemetaan seluruh potensi pendapatan daerah, mulai dari kontribusi organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), hasil pengelolaan aset, dividen, pendapatan bunga, hingga sumber-sumber penerimaan lainnya. Penyusunan target pendapatan juga diminta mengacu pada potensi riil dan capaian realisasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengatakan pembahasan sisi pendapatan telah mencapai kata sepakat dan mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD.
“Alhamdulillah, untuk sisi pendapatan sudah kita sepakati dan kita ketuk bersama. Kesepakatan ini juga telah disetujui oleh delapan fraksi dengan target pendapatan sebesar Rp8 triliun,” ujarnya.
Setelah pembahasan pendapatan rampung, Banggar bersama TAPD dijadwalkan melanjutkan pembahasan pada sisi belanja APBD 2027 pada 21 Juli mendatang.
Supian menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu atau dua perangkat daerah. Seluruh SKPD harus berperan aktif menggali peluang penerimaan sesuai kewenangan dan potensi masing-masing.
“Semua SKPD harus ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Setiap instansi harus mampu melihat peluang yang ada agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat,” katanya.
Menurutnya, semakin besar pendapatan daerah, semakin luas pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, angka Rp8 triliun masih berpeluang meningkat apabila pemerintah pusat merealisasikan tambahan dana transfer ke daerah.
“Harapan kami bersama Ketua TAPD selaku Sekretaris Daerah sama, yakni mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika nanti ada tambahan transfer dari pemerintah pusat, bukan tidak mungkin pendapatan daerah bisa lebih besar. Saat ini kita masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat,” jelasnya.
Supian menambahkan, penguatan transfer ke daerah juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan para Ketua DPRD se-Indonesia melalui forum Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).














