Oleh: Bunda Khalis
Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan
Luka Palestina seolah tak pernah benar-benar diberi kesempatan untuk sembuh. Ketika dunia berharap gencatan senjata dapat menjadi pintu masuk bagi penghentian penderitaan rakyat sipil, entitas Zionis justru terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza. Rumah-rumah hancur, fasilitas umum luluh lantak, dan korban jiwa terus berjatuhan. Di saat masyarakat internasional berbicara tentang perdamaian, rakyat Palestina masih harus menjalani hari-hari penuh ketakutan di bawah ancaman bom dan blokade yang tak kunjung berakhir.
Tidak hanya di Gaza, tekanan terhadap rakyat Palestina juga berlangsung secara sistematis di Tepi Barat. Ribuan unit pemukiman terus diperluas hingga menggerus wilayah yang selama ini menjadi tempat tinggal warga Palestina. Tanah-tanah yang diwariskan turun-temurun perlahan berpindah tangan. Berbagai laporan menunjukkan bahwa perluasan permukiman tersebut semakin mempersempit ruang hidup rakyat Palestina dan memperbesar penguasaan wilayah oleh entitas Zionis. Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik bersenjata sesaat, melainkan menyangkut perebutan ruang hidup, identitas, dan masa depan sebuah bangsa.
Luka itu semakin terasa ketika simbol-simbol dominasi ditampilkan di kawasan Masjid Al-Aqsa. Pengibaran bendera Israel di kompleks yang sangat dimuliakan umat Islam di seluruh dunia dipandang oleh banyak kalangan sebagai tindakan yang melukai perasaan umat. Al-Aqsa bukan sekadar bangunan bersejarah, tetapi memiliki nilai spiritual yang mendalam sebagai kiblat pertama kaum Muslimin dan salah satu masjid suci dalam Islam. Karena itu, berbagai tindakan yang dianggap merendahkan kesuciannya tidak hanya dipahami sebagai persoalan politik, melainkan juga menyentuh dimensi keagamaan dan psikologis umat Islam.
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pandangan bahwa apa yang terjadi bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Banyak pihak menilai bahwa penghancuran Gaza, perluasan permukiman di Tepi Barat, serta berbagai tindakan simbolik di Al-Aqsa merupakan bagian dari ambisi politik yang lebih besar untuk memperluas dominasi atas wilayah Palestina. Dengan kekuatan militer yang dimiliki serta dukungan politik dari negara-negara besar, langkah-langkah tersebut terus dijalankan meskipun mendapat kecaman dari berbagai penjuru dunia.
Apa pun istilah yang digunakan untuk menggambarkannya, sulit menampik bahwa penderitaan rakyat Palestina telah menjadi salah satu tragedi kemanusiaan terbesar pada era modern. Ribuan nyawa melayang, anak-anak kehilangan masa kecilnya, keluarga tercerai-berai, dan generasi tumbuh di tengah reruntuhan perang. Nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat internasional tampak belum mampu menghadirkan perlindungan yang efektif bagi mereka yang tertindas.
Di sisi lain, dukungan politik dan diplomatik dari Amerika Serikat terhadap Israel sering dipandang turut memperkuat posisi entitas tersebut di panggung global. Berbagai inisiatif perdamaian, termasuk solusi dua negara yang kerap didorong, dinilai oleh sebagian kalangan belum menyentuh akar persoalan karena tidak menghentikan perluasan wilayah dan berbagai tindakan yang dianggap melanggar hak-hak rakyat Palestina. Akibatnya, penderitaan yang dialami rakyat Palestina seolah terus berulang tanpa penyelesaian yang benar-benar tuntas.
Kondisi ini juga mengundang refleksi di tengah umat Islam. Mengapa penderitaan Palestina tak kunjung berakhir? Mengapa solidaritas yang besar di tingkat masyarakat belum mampu berubah menjadi kekuatan nyata yang efektif melindungi mereka yang tertindas? Sebagian pihak memandang bahwa salah satu tantangan terbesar umat Islam hari ini adalah lemahnya persatuan dan kuatnya sekat-sekat kepentingan politik antarnegara. Ketika umat lebih banyak bergerak sendiri-sendiri, kemampuan untuk menghadirkan pengaruh yang lebih besar dalam membela keadilan menjadi terbatas.
Islam mengajarkan bahwa jiwa, harta, dan kehormatan manusia merupakan sesuatu yang harus dijaga. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Ma’idah: 8). Ayat ini menunjukkan bahwa perjuangan menegakkan keadilan harus tetap dilakukan dalam koridor nilai-nilai Islam, tidak dilandasi kebencian buta, melainkan didorong oleh tanggung jawab moral untuk membela mereka yang dizalimi.
Karena itu, ambisi perluasan wilayah yang merampas hak bangsa lain tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Penjajahan, pengusiran paksa, serta perampasan tanah bertentangan dengan prinsip keadilan yang dijunjung tinggi dalam Islam. Umat Islam dituntut untuk memiliki kepedulian terhadap penderitaan saudaranya, memperkuat solidaritas, serta berupaya menghadirkan solusi yang bermartabat melalui berbagai ikhtiar yang dibenarkan syariat.
Dalam perspektif Islam, persatuan umat merupakan kebutuhan mendasar. Persatuan bukan sekadar slogan emosional, melainkan kekuatan strategis untuk menghadirkan perlindungan, keadilan, dan keberpihakan kepada pihak yang tertindas. Karena itu, banyak ulama menekankan pentingnya membangun kehidupan bernegara yang menjadikan hukum Islam sebagai landasan dalam mengatur urusan umat. Negara yang menerapkan hukum Islam dipandang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemuliaan agama, melindungi rakyat, serta membela kaum Muslimin yang mengalami kezaliman.
Negara yang berasaskan hukum Islam juga dituntut untuk tidak membiarkan penjajahan berlangsung tanpa upaya politik yang nyata. Diplomasi, kerja sama antarnegeri Muslim, penguatan pertahanan, bantuan kemanusiaan, hingga berbagai langkah strategis lainnya harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan menghentikan penderitaan rakyat yang tertindas. Persatuan umat tidak berhenti pada simpati dan doa, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat secara luas.
Sejarah Islam memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kepemimpinan yang melindungi umat. Pada masa Rasulullah SAW, beliau membangun persatuan antara kaum Muhajirin dan Anshar sehingga terbentuk masyarakat yang kokoh dan saling menjaga. Rasulullah SAW juga tidak membiarkan pengkhianatan yang mengancam keselamatan masyarakat Madinah, tetapi mengambil langkah tegas sesuai tuntunan wahyu untuk menjaga keamanan dan kehormatan umat.
Pada masa para sahabat, semangat melindungi kaum Muslimin juga tampak nyata. Khalifah Umar bin Khattab ra. dikenal sangat peka terhadap penderitaan rakyat. Ia memandang amanah kepemimpinan sebagai tanggung jawab besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Prinsip inilah yang melahirkan kepemimpinan yang tidak sekadar mengurus administrasi pemerintahan, tetapi benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat.
Palestina hari ini bukan sekadar isu geopolitik yang jauh dari kehidupan kita. Ia adalah cermin tentang arti keadilan, persaudaraan, dan tanggung jawab kemanusiaan. Penderitaan yang terus berlangsung hendaknya membangkitkan kesadaran umat untuk memperkuat persatuan, memperdalam pemahaman terhadap ajaran Islam, serta mendorong lahirnya kepemimpinan yang menjadikan hukum Allah sebagai pedoman dalam mengurus urusan rakyat. Dengan demikian, harapan akan hadirnya keadilan bagi Palestina tidak berhenti sebagai cita-cita, tetapi menjadi ikhtiar bersama yang diperjuangkan dengan bijaksana, bermartabat, dan sesuai tuntunan syariat.













