BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemadaman listrik yang belakangan inj terjadi selama berjam-jam menuai sorotan dari kalangan dunia usaha.
Ketua Umum Kadin Kalimantan Selatan, Hj. Shinta Lakmi Dewi, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (02/06/2026) menilai gangguan pasokan listrik tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha.
Menurut Shinta, pemadaman yang berlangsung hingga tiga jam atau lebih sudah berada di luar batas yang dapat ditoleransi karena berdampak langsung terhadap produktivitas usaha. Bahkan, pada sejumlah wilayah, durasi pemadaman dilaporkan mencapai lima hingga lima setengah jam.
“Pemadaman listrik yang berlangsung selama tiga jam atau lebih tentu sangat merugikan konsumen. Durasi tersebut sudah tergolong cukup lama dan berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat maupun dunia usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak. Saat aliran listrik kembali menyala pada jam beban puncak, perusahaan harus melakukan proses pengoperasian ulang mesin produksi yang membutuhkan waktu dan biaya tambahan. Kondisi serupa juga dialami pelaku usaha di sektor jasa, seperti rumah makan, restoran, pusat perbelanjaan, hingga usaha kecil yang sangat bergantung pada pasokan listrik.
Shinta menegaskan, gangguan listrik yang berkepanjangan tidak hanya menyebabkan terganggunya operasional usaha, tetapi juga berpotensi menurunkan omzet, meningkatkan biaya operasional, serta mengurangi kenyamanan masyarakat sebagai konsumen.
Karena itu, Kadin Kalsel meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, termasuk meningkatkan pemeliharaan jaringan dan memperkuat manajemen operasional agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kami berharap PLN dapat melakukan perbaikan secara optimal, baik melalui peningkatan maintenance maupun pembenahan manajemen. Pemadaman berkepanjangan, apalagi sampai lima hingga lima setengah jam seperti yang terjadi, jangan sampai terulang kembali,” tegasnya.
Kadin Kalsel juga berharap ke depan informasi mengenai potensi pemadaman dapat disampaikan lebih cepat dan terbuka kepada masyarakat serta pelaku usaha. Dengan demikian, konsumen dapat melakukan langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak kerugian akibat terhentinya pasokan listrik.(nau/KPO-1)















