Pelaihari, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut pada Senin (13/07/2026). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar.
Ketua DPRD Tala menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan awal yang sangat fundamental dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjadi wujud nyata dari pelaksanaan fungsi anggaran legislatif.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Fahmi, S.E., M.T., yang hadir untuk membacakan pengantar nota keuangan.
Dalam penyampaiannya, Ismail Fahmi menjelaskan bahwa tahun anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut periode 2025-2029.
“Kebijakan daerah pada tahun anggaran 2027 diarahkan pada upaya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan. Sementara untuk pos belanja, kami tetap mengedepankan prinsip money follow program dan spending better,” ujar Ismail Fahmi.
Pemerintah daerah menetapkan tujuh prioritas pembangunan untuk tahun 2027, yang meliputi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang baik, pengentasan kemiskinan, hingga pengelolaan kualitas lingkungan hidup.
Dalam nota keuangan yang dipaparkan, rincian proyeksi struktur APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2027 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269.866.922.739 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.331.014.442.000, sehingga Total Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1.600.881.364.739.
Sementara itu, Total Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.975.893.216.636,06, yang mengakibatkan Defisit Anggaran sebesar Rp375.011.851.897,06.
Ismail Fahmi memaparkan bahwa dengan proyeksi pendapatan yang lebih kecil dibanding rencana belanja tersebut, struktur anggaran tahun 2027 mengalami defisit sebesar Rp375 miliar lebih.
Meski demikian, ia meyakini sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat Tanah Laut.
Rapat paripurna penting ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Tanah Laut, jajaran staf ahli, asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para camat se-Kabupaten Tanah Laut. (rzk/K-6)















