Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

PERBAIKAN SISTEM

×

PERBAIKAN SISTEM

Sebarkan artikel ini
Ahdiat Gazali Rahman
H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Apa sistem, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Sistem juga dapat dijelaskan sebagai susunan yang ter atur dari pandangan, teori, asas, dan sebagainya. Istilah sistem mulai sering digunakan dalam dunia peng etahuan pada tahun 1920. Teori General System diperkenalkan oleh Bertalanffy sebagai istilah yang dikaitkan dengan dunia pengetahuan. Bertalanffy mengibaratkan sistem sebagai sebuah mesin agar mudah memahami proses dan konsep dasar sistem.

Kalimantan Post

Perbaikan system diperlukan setiap saat, karena sistem akan merubah semua hidup ini, seperti yang dilihat saat ini, masing-masing daerah, Negara dan banua terjadi perbedaan, karena terjadi perbedaan sistem. Dalam Negara, misalnya dalam sistem kerajaan atau sangat berbeda dengan negara yang mengaku demokratis. Perbedaan itu akan terjadi ketika mereka yang berkuasa menganggap sistem itu perlu dilaksanakan, dan kesuksesan mereka sangat tergantung pada sitem yang mereka laksanakan, dan jangan lupa sitem yang dilaksanakan akan merubah pada kehidupan manusia dimana sistem diberlakukan. Contoh ketika sistem Agama Islam dilaksanakan, maka ketika waktu sholat tiba dan azan dikumandangkan, maka semua warga yang beragama Islam wajib datang ke tempat sholat, melaksanakan sholat, namun sayang Negara ini belum bersistem Islam,

Menurut pendapat tokoh nasional dan seorang pemikir yang sudah tidak diragukan yakni Prof Yusril, sistem yang baik akan menghilangkan orang sifat orang yang jahat, dan berlaku sebaliknya sistem jahat akan merubah orang yang baik menjadi jahat. Begitu penting sistem sewajibnya setiap tokoh, setiap orang yang diberi amana menjadi pemimpin dinegari seharusnya mereka berniat, merencanakan, membuat sebuah sistem yang dimana sistem itu dapat memberikan kebaikan kepada semua warga Negara, Bukan kepada orang tertantu, golongan tertantu, suku tertantu, lembaga tertantu.

Baca Juga :  Sebab Korupsi, Rakyat Ancam Stop Bayar Pajak

Jika melihat sejarah Negara tercinta ini telah dipimpin oleh tujuh orang tokoh yang pasti telah berjuang membangun sistem dengan tujuan yang popolerkan agar negeri maju, walaupun dibalik itu semua ada sistem yang mereka buat dan kembangkan demi keuntungan pribadi, dari beberapa pemimpin itu mari kita coba melihat peran masing-masing mereka Soekarno misalnya mencoba agar sistem Negara saat memberikan hak kepada beliau untuk menjadi Presiden Seumur hidup, dengan berbagai uapaya beliau perjuangkan. Soeharto ketika berkuasa mengaembangkan sistem agar beliau bisa menjadi pemimpin selama walaupun dengan cara Pemilu yang selama itu dilakukan, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati, tokoh yang selalu berpikir bagaimana apa yang diperjuangkan rakyat sebelum kita merdeka bisa terujud, yakni memberikan kebebbasan dan demokrasi pada semua warga Negara.

Negara, jika pemimpin sebelumnya yakni Soekarno dan Soeharto, ada beberapa tokoh yang beda pendapat yang harus diberikan hukum penjara oleh pemimpin saat itu, namun zaman BJ Habibie, Gusdur dan Megawati, perbedaan mendapat selalu mendapat perlindungan dan sangat jauh dari hukman. Ketika negeri ini dipimpin oleh Jokowi yang dianggab tokoh daerah yang sangat sedarhana, yang dimulai sebagai bupati, gubernur hingga presiden. Apa yang sistem dikembangkan hanya untuk diberikan kapada sebagian, sedangkan rakyat Indonesia yang jumlah hampir 300 juta hanya menjadi penonton dinegeri sendiri, apa yang ada dinegeri, hanya untuk kepentingan orang tertantu, golongan tertantu, atau tertantu, sehingga warga negari hanya menjadi menjadi penonton dinegeri sendiri.

Sistem yang dilakanakan sewajarnya dirubah jika sistem itu tidak membawa kebaikan kepada bangsa sendiri, karena sistem dikemabngkan adalah sistem yang membawa kebaikan kepada semua warga Negara, sesuai dengan apa yang dicita-cita yang telah termaktup dalam Pancasila UUD 1945, jika berbeda dengan apa yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, seharusnya secepatnya dihilangkan.

Iklan
Iklan