Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Plastik Ciki Cikian jadi Bahan Bakar Pabrik Semen

×

Plastik Ciki Cikian jadi Bahan Bakar Pabrik Semen

Sebarkan artikel ini
bekas
Foto Ilustrasi Plastik berkas bungkus makanan ringan. (net)

Banjarbaru, KP – Sampah low value seperti bungkus plastik ciki atau makanan ringannya ternyata masih bernilai ekonomis.

Bisa menjadi bahan bakar dua pabrik semen di Kalsel.

Kalimantan Post

Di mana dua pabrik tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF).

Bahan baku RDF berasal dari sampah anorganik yang tidak memiliki nilai ekonomi, seperti bungkus atau kemasan plastik bekas.

Berbeda dengan botol plastik yang masih dapat didaur ulang, jenis sampah tersebut selama ini sulit dimanfaatkan sehingga kini diolah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen.

Pabrik semen PT Conch, membuka peluang penyerapan RDF hingga 50 ton per hari.

Namun, realisasi pasokan saat ini masih berkisar 5–10 ton per hari.

“Masih jauh dari kebutuhan. Itu menjadi PR kita bersama bagaimana 13 kabupaten dan kota bisa menghadirkan RDF,” jelas Kasi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan, Lalu Erwin Suprayanto.

Di tingkat daerah, produksi RDF juga masih tergolong rendah, yakni sekitar 2–3 ton per hari di setiap kabupaten/kota.

Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan fasilitas pengolahan serta sumber daya manusia.

Sementara itu, harga RDF bersifat fluktuatif karena mengikuti kondisi pasar, termasuk pengaruh nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Saat ini, harga RDF berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp600 ribu per ton.

Pasokan RDF direncanakan berasal dari lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula.

“Kendala kita adalah belum semua bisa menghadirkan sampah low value yang tercacah karena keterbatasan sarana-prasarana yang kita miliki,” ujar

Meski demikian, sejumlah daerah mulai mengirimkan RDF.

Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah yang telah memasok, sedangkan Kota Banjarmasin juga beberapa kali mengirim RDF ke PT Conch setelah penutupan TPA di kota tersebut.

Baca Juga :  Rapat Senat Usulkan Tiga Calon Rektor ULM

RDF yang dikirim disebut telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan perusahaan.

Pemprov Kalsel kini mendorong seluruh kabupaten/kota mengembangkan RDF sebagai solusi pengelolaan sampah anorganik yang selama ini sulit dimanfaatkan.

Kehadiran RDF diharapkan dapat mengakomodasi sampah anorganik yang sebelumnya tidak diterima dalam skema bank sampah karena tidak memiliki nilai ekonomi.

“Dengan adanya konsep RDF ini, kami mengharapkan tidak ada lagi sampah anorganik yang tidak terkelola. Melalui TPS3R maupun bank sampah, seluruh kabupaten/kota bisa menghadirkan solusi pengelolaan sampah melalui RDF,” kata Erwin.

Ia menjelaskan, pengiriman RDF tidak harus melalui TPA Regional Banjarbakula. Masing-masing pemerintah daerah dapat mengirimkan RDF secara langsung kepada pihak pembeli (offtaker), dengan tetap melaporkan volume pengiriman sebagai bagian dari proses pemantauan. (mns/K-2)

Iklan
Iklan