Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Lantik 23 Pambakal, Bupati Tegaskan Hilangkan Sekat Pendukung

×

Lantik 23 Pambakal, Bupati Tegaskan Hilangkan Sekat Pendukung

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLM Martapura Lantik Pambakal
LANTIK PAMBAKAL - Bupati Saidi Mansyur melantik 23 Pambakal hasil pilkades serentak serta mekanisme PAW 2026. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Sebanyak 23 Pambakal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak serta mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) 2026, dilantik Bupati H Saidi Mansyur, di Bukit Bintang Park and Resort, Senin (07/09/2026).

Hadir jajaran Forkopimda, perwakilan Bakesbangpol, unsur Forkopimcam, pimpinan APDESI serta para perangkat desa.

Kalimantan Post

Dari total 23 pembakal yang dilantik, sebanyak 20 orang merupakan hasil pemilihan serentak terdiri dari 11 pambakal petahana, 9 pambakal non-petahana serta 3 pambakal yang terpilih melalui mekanisme PAW. Pambakal terpilih baru siap mengemban tugas dengan masa jabatan 8 tahun, sementara pambakal PAW melanjutkan sisa masa jabatan selama 4 tahun kedepan.

Bupati Saidi Mansyur memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas terciptanya proses demokrasi desa yang berjalan tertib, aman dan kondusif.

“Kegiatan ini hasil musyawarah dan berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan sejumlah pesan, yakni jalin sinergi dan komunikasi, perencanaan pembangunan desa, akuntabilitas dan tata kelola keuangan, peningkatan layanan publik, menjaga sikap dan menahan diri serta rangkul seluruh masyarakat.

“Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau pihak yang kalah. Dihadapan saudara, hanya ada satu kesatuan warga desa. Jadilah pembakal penyejuk yang mampu merangkul semua pihak,” tegasnya.

Melalui pelantikan ini, dia berharap roda pemerintahan dan agenda pembangunan di tingkat desa terus berjalan optimal, demi mewujudkan desa mandiri, tertib administrasi serta berdaya saing secara ekonomi dan sosial.

Kadis PMD M Hafizh Anshari menjelaskan, setelah resmi menjabat, para pambakal diberi waktu tiga bulan kedepan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Selain itu, pihaknya juga merencanakan pembekalan khusus melalui Bimtek Oktober mendatang.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla di Tungkaran, Bupati Turun Langsung ke Lokasi

“Bimteknya terkait pengenalan awal pemerintahan desa. Kita ajarkan bagaimana kepemimpinan, kebijakan publik secara umum hingga pelayanan publik (service excelence) dan penampilan,” terangnya.

Disamping itu, materi pembekalan utama yang ditekankan adalah upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Terkait isu pembekalan lanjutan, seperti program retret, dia mengaku belum menerima informasi resmi. Saat ini fokus utama dikhususkan untuk pelaksanaan Bimtek, agar dapat segera menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, transparan dan akuntabel. (Wan/K-5)

Iklan
Iklan