Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perkuat SDM Hukum, Kemenkum Kalsel Gandeng BKN Bangun Kolaborasi Lintas Instansi

×

Perkuat SDM Hukum, Kemenkum Kalsel Gandeng BKN Bangun Kolaborasi Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260814 WA0087

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Penguatan sumber daya manusia (SDM) hukum tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas instansi agar kompetensi, penugasan, dan potensi SDM bidang hukum dapat dikelola secara lebih terintegrasi. Semangat tersebut menjadi fokus audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, bersama Ketua Tim Kerja SDM, Eko Herdianto, dan jajaran ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII, Kamis (13/08).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BKN Regional VIII tersebut menjadi momentum bagi Kemenkum Kalsel untuk memaparkan gagasan proyek perubahan bertajuk “Strategi Penguatan SDM Hukum melalui Pembentukan Tim Kerja Lintas Instansi sebagai Wadah Komunikasi Kolaboratif Antar Stakeholder untuk Birokrasi yang Lebih Adaptif dan Responsif.”

Kalimantan Post

Gagasan ini berangkat dari kebutuhan untuk mengoptimalkan potensi SDM fungsional bidang hukum yang tersebar di berbagai instansi di Kalimantan Selatan.

Saat ini terdapat 31 ASN fungsional bidang hukum di Kanwil Kemenkum Kalsel serta 88 ASN bidang hukum di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yang terdiri dari Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Penyuluh Hukum.

Potensi tersebut dinilai menjadi kekuatan besar apabila dikelola melalui pola kerja yang lebih kolaboratif.

Dalam pemaparannya, Ketua Tim Kerja SDM menjelaskan bahwa proyek perubahan diarahkan untuk membentuk tim kerja lintas instansi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi SDM hukum dalam mendukung program pemerintah daerah.

Pola tersebut diharapkan mampu menggeser budaya kerja dari yang semula cenderung hierarkis menjadi lebih agile, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Untuk mendukung implementasinya, sejumlah perangkat juga disiapkan, mulai dari pedoman teknis penugasan pegawai dalam tim kerja lintas instansi, SOP penunjukan pegawai Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai anggota tim, hingga pangkalan data digital yang menjadi media dokumentasi hasil koordinasi dan pembahasan program.

Baca Juga :  Kontingen Banjarmasin Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Ketua Kwarcab Tekankan Sportivitas dan Budaya Banjar

Selain itu, akan dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah serta penerbitan Surat Keputusan tim kerja lintas instansi oleh pemerintah daerah selaku pemilik kinerja.

Kepala BKN Kantor Regional VIII, Bajoe Loedi Hargono, menyambut positif gagasan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap aksi perubahan yang digagas Kemenkum Kalsel.

Dukungan tersebut menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem pengelolaan SDM hukum yang tidak berjalan secara parsial, tetapi saling terhubung antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

Bagi Kemenkum Kalsel, kolaborasi ini bukan sekadar membentuk tim, tetapi membangun cara kerja baru. SDM hukum yang tersebar di berbagai instansi diharapkan dapat saling terhubung, berbagi kompetensi, dan bergerak bersama menyelesaikan persoalan hukum yang mendukung program pembangunan daerah.

Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang semakin adaptif, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Karena birokrasi yang kuat bukan hanya dibangun oleh banyaknya SDM, tetapi oleh kemampuan SDM untuk terhubung, berkolaborasi, dan bekerja bersama menghasilkan solusi. (KPO-1)

Iklan
Iklan