Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BalanganKabar Banua

DPRD Balangan Agendakan Rapat Paripuna Penyampaian 9 Raperda, Ini Alasannya

×

DPRD Balangan Agendakan Rapat Paripuna Penyampaian 9 Raperda, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200321 WA0009

Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mengagendakan rapat paripurna dengan acara penyampaian 9 Raperda pada program pembentukan peraturan daerah (Propem Perda) tahun 2020.


Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan, Ardiansyah SPd, Sabtu (21/03/2020/ membenarkan jika DPRD Balangan telah menjadwalkan rapat paripurna terkait penyampaian 9 Raperda pada Propem Perda tahun 2020 itu.

Baca Koran


Menurut Ardiansyah, agenda rapat paripurna itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balangan pada 18 Maret 2020, mengenai penjadwalan rapat paripurna DPRD.


“Dalam rapat Banmus dijadwalkan pada Senin 23 Maret, diagendakan ada 3 agenda rapat paripurna, penyampaian 9 Raperda, pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah atas pemandangan fraksi,” ujar Ardiansyah.


Disebutkannya, untuk jadwal paripurna penyampaian 9 Raperda pada Propem Perda tahun 2020, dijadwalkan pukul 10.00 Wita, pemandangan umum fraksi pukul 13.00 Wita dan paripurna jawaban pemerintah atas pemandangan fraksi dijadwalkan pukul 14.00 Wita.


Terkait hal ini, Sekwan mengaku pihaknya telah menyebar surat undangan terkait agenda tersebut yang sudah ditanda tangani Ketua DPRD Balangan kepada Bupati Balangan, seluruh anggota DPRD Balangan, sejumlah pihak, baik partai politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, unsur FKPD dan para kepala SOPD di Kabupaten Balangan untuk hadir. (jun/KPO-1)

Baca Juga :  Angkutan SANGGAM Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik
Iklan
Iklan