Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
TRI BANJAR

Soal ‘Polisi India’, Ibnu: Itu Shock Therapy

×

Soal ‘Polisi India’, Ibnu: Itu Shock Therapy

Sebarkan artikel ini
IMG 20200424 WA0119 scaled

Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menanggapi terkait perangkat ‘Polisi India’ yang disiapkan Satpol PP untuk pengaman jam malam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Koran

Menurut Ibnu, keberadaan Polisi India tersebut hanya sebagai salah satu cara untuk memberikan terapi kejut ke masyarakat agar bisa serius untuk menaati aturan PSBB.

“Itu mungkin lebih kepada shock therapy (terapi kejut) saya kira ya. Kalau diliat temen di sini tak ada pakai rotan,” Ucap Ibnu saat memantau pintu perbatasan di Sungai Lulut saat hari pertama PSBB, Jumat (24/04/2020).

Lebih lanjut Ibnu mengungkap, tujuan pemerintah melakukan itu tak lain agar masyarakat mau mengikuti aturan dan arahan. Sebab, PSBB yang saat ini dilakukan Banjarmasin bukan langkah yang main-main.

“Tapi paling tidak supaya masyarakat kita ma’asi (patuh). Jangan ditangkap kita ini main-main. Kita serius betul supaya, Covid-19 ini diturunkan angkanya penyebaran ya bisa kita cegah,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Polisi India ini bakal diterjunkan untuk pengamanan jam malam dari pukul 21.00 – 06.00 Wita. Masyarakat tak boleh keluyuran, apalagi kumpul-kumpul. Jika masih bandel siap-siap ditindak.

Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengaku sudah menyampaikan pasukannya untuk menegakkan aturan ini. Ia lebih nyaman menyebutnya pasukan ini perangkat “Polisi India”.

Ini tentu bukan polisi yang benar-benar didatangkan dari India. Tapi hanya istilah untuk anggota Satpol PP yang nantinya bertugas mengamankan jam malam dengan dilengkapi pentungan dari rotan.

“Jadi saya menyiapkan perangkat “Polisi India”. Dengan pentungan rotan. Hari ini sudah saya siapkan sekitar seratus batang,” beber Ichwan, Kamis (23/04/2020).

Bagi orang yang ditegur namun tetap bandel siap-siap dipentung. Tindakan itu Ichwan sebut pukulan kasih sayang. Sebab ujarnya, tujuannya bukan semata-mata untuk menyakiti, tapi lebih kepada memperingatakan.

“Saya menyebutnya pukulan kasih sayang. Jadi buka cambuk hukuman. Ini akan kita berlakukan. Jadi siapapun yang berkeluyuran selepas jam sembilan itu akan kami tindak,” tegasnya.

Lantas bagaimana jika ada yang protes, atau melawan? Bagi Ichwan karena Pembatasan jam malam saat PSBb ini sudah diatur, termasuk sanksi berat bagi yang melanggarnya tentunya hal itu akan dilakukan.

Dengan kata lain, sanksi pidana dan denda sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Karantina Nomor 6 Tahun 2018 bisa saja diberikan. “Kalau ada yang melawan kami bawa ke ranah hukum. Ini bukan tipiring lagi tapi pidana. Karena menyangkut nyawa orang lain,” jelasnya.

Lalu siapa saja yang akan ditindak? Ichwan mencontohkan remaja yang kumpul – kumpul saat masuk pemberlakuan jam malam. “Apalagi bulan Ramadhan usai shalat kongkow-kongkow itu akan kita tindak dengan rotan. Kami tak main-main. Kami pentung,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan