Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
KalselMartapuraTRI BANJAR

Program Jaksa Sahabat Santri, Diserahkan Akta Kelahiran

×

Program Jaksa Sahabat Santri, Diserahkan Akta Kelahiran

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 21 at 16.48.56 1 e1745233611887

MARTAPURA Kalimantan Post.com – Program Jaksa Sahabat Santri dari Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), menyerahkan akta kelahiran bagi santri Pondok Pesantren Darussalam di Martapura Kabupaten Banjar, Senin (21/4/2025).

Penterahan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati, SH, MH didampingi para Asisten, Koordinator, Kasi dan  Kabag TU.

Baca Koran

Termasuk hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diwakili Sekertaris Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar, Drs  Zainal Muttaqin, MM.

Semua diterima Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darussalam, Dr Kyai Haji Muhammad Husein, M.Ag.

“Kegiatan yang bertemakan “Jaksa Sahabat Santri” dengan membantu penerbitan Akta
Kelahiran bagi para santri merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Kejaksaan dalam
mendukung pemenuhan hak sipil setiap warga negara.

Khususnya para santri yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan,” kata Kajati.

Kegiatan merupakan rangkaian Kejati Kalsel menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Melalui kolaborasi, para santri yang selama ini belum memiliki akta kelahiran dapat
memperoleh dokumen tersebut dengan lebih mudah dan cepat.

Sisi lain Kajati menyampaikan bahwa kegiatan  adalah bagian dari peran kejaksaan dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam perlindungan terhadap anak.

“Kami ingin memastikan bahwa para santri memiliki identitas hukum yang sah agar ke depannya mereka dapat mengakses layanan publik secara maksimal.

Dan memastikan akan bersinergi untuk terus melakukan pendampingan hukum maupun penerangan hukum, khususnya bagi para Santri yang ada di Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Penerbitan akta kelahiran ini dilaksanakan secara kolektif di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Martapura dengan melibatkan langsung tim dari Disdukcapil.

Selain mempermudah proses administrasi, kegiatan ini juga menjadi edukasi bagi para santri dan pengelola pesantren tentang pentingnya dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Diskusi Musrenbang RPJMD, Soroti Arah Pembangunan Daerah

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk program serupa di berbagai
pesantren dan lembaga pendidikan lainnya di Kalsel, sebagai bagian dari upaya
bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepastian identitas hukum bagi generasi,” tutup Kajati. (KPO-2)

Iklan
Iklan