Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad fikry, memulai menyerahkan zakat profesi ke Unit Pengelola Zakat (UPZ) Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (15/5/2020) pagi.
Zakat penghasilan atau zakat profesi atau zakat mal, adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu. Baik pekerjaan yang dilakukan sendirian, maupun bersama dengan orang atau lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan halal, dan memenuhi nisab atau batas minimum untuk wajib zakat.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, pada kesempatan itu, juga turut menyerahkan zakat penghasilannya kepada panitia.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, sebelumnya, awal Ramadan lalu pihaknya telah mengeluarkan zakat fitrah, infaq dan sedekah (ZIS). Dia bersyukur, kini dimulai untuk menyerahkan zakat profesi.
“Hari ini kita mengumpulkan lagi, zakat profesi atau zakat mal dari ASN kita,” ucapnya, usai menyerahkan zakatnya kepada panitia UPZ Setda Kabupaten HSS.
Zakat profesi yang dikumpulkan UPZ Setda Kabupaten HSS itu terangnya, hasilnya kembali lagi akan disalurkan seperti untuk warga yang terdampak Covid-19, dan sangat membutuhkan bantuan.
Tahun ini, pihaknya menyalurkan zakat tidak melalui Baznas. Sebab terangnya, agar dapat dilakukan dengan cepat. “Agar pendistribusiannya cepat, dan masyarakat dapat menerima lebih cepat,” terangnya.
Achmad Fikry mengatakan, para ASN diharapkan bisa segera mengantarkan zakatnya. Tetapi jika ASN ingin menyerahkan langsung zakatnya, dia juga mempersilakannya.
Zakat yang dikumpulkan itu, diharapkannya bisa meringankan beban masyarakatnya yang sangat membutuhkan. (tor/K-6)