Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

PPDB SMP Versi Pandemi, Pendaftar Tak Perlu Datangi Sekolah

×

PPDB SMP Versi Pandemi, Pendaftar Tak Perlu Datangi Sekolah

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 Klm Pendaftaran Online
PENDIDIKAN ONLINE- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online bagi SMP di Banjarmasin tahun ini untuk perangkingan melalui sistem zonasi, kemudian wali murid masih harus mendatangi sekolah guna mengisi data dan tahun ini semuanya murin dilakukan online. (KP/Bani)

Pelaksanaan PPDB SMP ini bakal menggunakan aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang mendaftar melalui smartphone

BANJARMSIN, KP – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online bagi SMP di Banjarmasin tahun ini dilakukan secara online dengan versi yang agak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Kalimantan Post

Jika PPDB online sebelumnya dilakukan hanya sebatas untuk perangkingan melalui sistem zonasi, kemudian wali murid masih harus mendatangi sekolah guna mengisi data. Namun kali ini semuanya murini dilakukan online.

Pelaksanaan PPDB versi pandemi ini dilakukan melalui aplikasi yang sudah disediakan. Para pendaftar bisa mengaksesnya melalui website banjarmasin.siap-ppdb.com, atau dapat juga diunduh melalui Playstore bagi pengguna android.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, PPDB online versi Pandemi ini dilakukan menyusul masih diberlakukannya masa darurat CoVID -19 atau virus corona. Yang mana mengharuskan seluruh aktivitas pendidikan dilakukan di rumah.

“PPDB ini didasari tiga aturan, diantaranya Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan dalam masa darurat CoVID-19,” ucap Totok, Kamis (29/05/2020).

Khusus pelaksanaan PPDB SMP ini bakal menggunakan aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tersebut. yang mana semua tahapan pendaftaran nantinya bisa dilakukan melalui smartphone

“Di SMP jelas pakai aplikasi nanti bisa diakses smartphone, perlengkapan di scan dan dikirim di aplikasi. Jadi wali murid tak mendatangi sekolah,” jelasnya lagi.

Namun sebelum digunakan aplikasi ini tentunya juga akan diuji coba terlebih dahulu untuk menghindari masalah-masalah saat pelaksanaannya nanti.

“Aplikasi ini juga akan diuji coba dulu selama satu pekan sebelum digunakan untuk PPDB sesungguhnya. Ujicoba ini untuk memastikan apakah aplikasi yang dikerjasamakan dengan telkom ini kredibel atau tidak,” katanya.

Selain itu Totok menjelaskan, di PPDB kali ini juga ada beberapa hal lain yang berbeda dari tahun sebelumnya. Diantaranya terkait sistem zonasi. Jika tahun lalu zonasi menentukan antara sekolah asal dengan sekolah tujuan, maka kali ini zonasi ditentukan tempat tinggal.

“Jadi bisa saja kalau rumahnya di Banjarmasin Tengah tapi karena dekat dengan perbatasan bisa ke sekolah di selatan atau timur. Kalau tahun lalu kalau SD di tengah SMP juga harus di tengah,” jelasnya.

Untuk kuota zonasi sendiri sekolah harus menerima minimal 50 persen dari jumlah siswa yang disediakan. Sedangkan untuk afirmasi, atau siswa yang mendapat jaminan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) minimal 15 persen dari kuota.

“Kalau afirmasi tak perlu pakai zonasi lagi. Dan untuk prestasi maksimal 30 persen dan 5 persen untuk perpindahan orang tua,” ujar Totok.

Untuk jadwal pelaksanaan PPDB akan diawali untuk jalur prestasi dan afirmasi pada tanggal 22 – 24 Juni 2020, kemudian dilanjutkan untuk jalur zonasi pada tanggal 29 Juni – 4 Juli 2020. Sementara pengumuman dan daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 13 Juli 2020. (sah/K-3)

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Peserta Sertifikasi Halal Banjarmasin Naik Tiga Kali Lipat
Iklan
Iklan