Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Bupati Balangan Pimpin Apel Karhutla

×

Bupati Balangan Pimpin Apel Karhutla

Sebarkan artikel ini
IMG 20200623 WA0053 scaled

Paringin, KP – Bupati Balangan, H Ansharuddin memimpin apel pasukan dan kesiapan sarana prasarana (Sarpras) dalam mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2020 di Lapangan Tugu Maritam, komplek perkantoran, Selasa (23/06).

Baca Koran


Apel bersama diikuti personil gabungan dari berbagai unsur diantaranya TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan pihak swasta perwakilan perusahaan-perusahaan dan unsur lainya.


Gelar pasukan dan Sarpras dalam rangka kesiapsagaan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat akan tibanya musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.


Bupati H Ansharuddin mengatakan, tujuan dilaksanakannya apel pasukan dan Sarpras ini salah satunya menyamakan persepsi untuk melangkah dan menyatukan tekad dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Balangan.


“Kita semua harus saling bahu membahu mempersiapkan diri dalam mengantisipasi dan siap menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Balangan,” ujar Ansharuddin, kepada awak media.


Masih dalam rangkaian upacara, usai menyampaikan sambutan Bupati Balangan didampingi Kapolres, Dandim 1001/Amt-Blg, Ketua DPRD Balangan, Kepala BPD memeriksa (meninjau, red) kesiapan sarana prasarana yang dimiliki perseonil.


Sementara Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid menjelaskan, kegiatan apel gabungan dilaksanakan guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Bumi Sanggam.


Ia berharap, seluruh intansi dan para pemangku kepentingan (stakeholder) sudah seharusnya berkoordinasi dan bersinergi dalam menanggulangi Karhutla, sehingga dampaknya dapat minimalisir seperti kabut asap dan rusaknya lingkungan.


“Setiap instansi dan stakeholder yang tergabung dalam Satgas Karhutla, bersama-sama mempersiapkan diri dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, agar Kabupaten Balangan terhindar dari bencana asap,” tegasnya.


Orang nomor satu di lingkungan Polres Balangan itu menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan untuk tidak membakar lahan atau hutan, karena selaian akan mengakibatkan dampak kabut asap dan hal itu akan berkonsekuensi dengan hukum.

Baca Juga :  Kanwil Kementerian Hukum Kalsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Layanan KI Balangan


“Kalau ada masyarakat ataupun perusahaan ketahuan membakar hutan akan diberikan/dikenakan sanksi hukuman,” pungkasnya. (Jun/KPO-1)

Iklan
Iklan