Banjarmasin, KP – KPU Kota Banjarmasin secara resmi menyerahkan berkas syarat dukungan bakal calon (balon) Wali Kota Banjarmasin jalur perseorangan, di aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (24/6/2020) sore.
Kegiatan ini menandakan bahwa verifikasi faktual yang merupakan salah satu tahapan Pilkada Serentak 2020 kini sudah secara resmi dimulai.
Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah kepada awak media mengungkapkan, berkas syarat dukungan akan diverifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS) guna memastikan dukungan yang tertera pada berkas balon wali kota jalur perseorangan.
Bahkan tahapan verifikasi faktual sendiri resmi dimulai hari ini, hingga 12 Juli 2020 mendatang.
“Kita mengambil start-nya pada hari ini di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Tengah,” kata Rahmiyati.
Tak hanya menyerah berkas syarat dukungan balon wali kota perseorangan. KPU Kota Banjarmasin juga menyerahkan alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan oleh PPS selama menjalani tahapan verifikasi faktual di lapangan.
“Karena ada surat dari KPU RI yang mana di tengah pandemi Covid-19 ini, kita harus menyiapkan jajaran kita untuk selalu waspada dengan Covid-19. Jadi kita serahkan APD di sini, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer dan face shield,” ungkap Rahmiyati.
Dikatakan, sehubungan waktu yang cukup pendek, maka untuk pengadaan APD jajarannya harus merevisi anggaran yang ada. Karena, anggaran yang bersumber dari APBN belum diturunkan.
Ditanya berapa besarannya, Rahmiyati mengaku tidak ingat secara persis. “Tetapi per tahapan ya. Kita meminta yang dari APBN itu sebesar Rp7,7 miliar. Jadi dipilah-pilah per tahapan,”ujar Rahmiyati.
Bahkan dijadualkan Kamis sore (25/6/2020), kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di tiga kecamatan lainnya. Yaitu Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Selatan.(vin/KPO-1)