Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

GTTP Covid-19 Banjar Siapkan Juknis Pembukaan Ponpes

×

GTTP Covid-19 Banjar Siapkan Juknis Pembukaan Ponpes

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Pembukaan ponpes
PEMBUKAAN PONPES - Menindaklanjuti rencana pembukaan Ponpes, GTPP Covid-19 Banjar kembali gelar rakor. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Menindaklanjuti rencana pembukaan Pondok Pesantren di Kabupaten Banjar, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat kembali menggelar rapat koordinasi, di Aula Barakat, Martapura, kemarin.

Rakor yang dipimpin Sekdakab Ir HM Hilman bersama Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda serta instansi terkait.

Kalimantan Post

Sekda Hilman menyampaikan, terkait perencanaan, sekarang bagaimana petunjuk teknis pelaksanaan protokol kesehatan apabila proses pembelajaran diberlakukan di pondok pesantren tersebut jika benar-benar dibuka seperti biasa.

“Oleh sebab itu, kami perlu masukan, arahan, agar pondok pesantren bila dibuka tidak menimbulkan kasus baru atau klaster baru,” ungkapnya.

Sekda juga mengungkapkan, Pemkab Banjar sedang menyusun regulasi hukum berupa Perbub, mengingat adanya pengajuan untuk pembukaan pembelajaran kepada GTPP Covid-19 untuk mendapatkan rekomendasi pembelajaran tatap muka.

“Hingga saat ini sudah ada sekitar sembilan pondok pesantren yang mengajukan untuk mendapatkan rekomendasi tersebut,” jelasnya.

Dandim Siswo Budiarto turut mengingatkan, pembukaan Pondok Pesantren tetap harus dibarengi protokol ketat kesehatan pencegahan Covid-19.

”Masing-masing pengurus atau pimpinan pondok pesantren harus mengajukan kesiapannya untuk membuka ponpes, dengan catatan, sudah mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti thermogun, fasilitas cuci tangan, menjaga jarak fisik serta tetap mengenakan masker,” terangnya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Komitmen Perkuat Koperasi-UMKM
Iklan
Iklan