Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng melalui Sekda Kalreng Fahrizal Fitri minta pelaku pelecehan hukum khususnya pelecehan seksual anak dibawah umur, agar memberi efek jera.
Permintaan itu disampaikan Rabu (22/7) saat Konferensi pers terkait perlindungan anak yang dirangkai pula dengan penyerahan Penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kepada personel Polda Kalteng yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur tersebut.
Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Indro Wiyono dan dilanjutkan penyerahan kepada masing-masing personel Polda Kalteng.
Atas keberhasilan mengungkap kejahatan terhadap anak di bawah umur dan meraih penghargaan tersebut, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalteng beserta seluruh jajaran.
“Ini salah satu penghargaan yang sangat luar biasa kepada Polda yang merupakan bagian menjaga keamanan di lingkungan Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur
Dikatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah. “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat atas keberhasilan ini’, kata Fahrizal Fitri.
Keberhasilan itu menurut dia menunjukkan kinerja yang dilakukan oleh jajaran dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sudah sangat baik.
Fahrizal Fitri pun menyatakan selain proses hukum, penanganan bagi para korban juga harus mendapatkan perhatian, baik dari sisi psikologis dan dampak lainnya. Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dalam penanganan terhadap korban-korban pelecehan seksual atau pencabulan dan semacamnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri.
Diingatkan pasca kejadian ini tidak hanya selesai dalam kasus hukum, tapi jangka panjang bagaimana kita membantu pembinaan mental kepada korban-korban dan keluarganya.
Gubernur mengharapkan adanya hukuman yang lebih berat yang dijatuhkan kepada para pelaku tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan, terlebih lagi terhadap anak-anak di bawah umur, sehingga dapat memberikan penyadaran kepada masyarakat.
Pemprov Kalteng juga akan terus melakukan edukasi untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Pada acara yang dihadiri Kabid Humas Polda Kalreng Kombes Pol.Hendrarochman, Sekda menyatakan ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat.
Sebagai bagian daripada kita menjaga terhadap hak anak, bagian dari mereka juga harus bisa menikmati kehidupan damai, tanpa ada gangguan, paparnya.
Hadir pada Konfrensi pers itu, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng yang juga Plt. Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung, dan sejumlah instansi terkait, dan para awak media. (drt/K-10)