Banjarmasin, KP – Seorang residivis narkoba bernama Mas Imam alias Imas (29) ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Prona II RT 21 Banjarmasin Selatan, karena mengamuk menggunakan senjata tajam (sajam), Senin malam (3/8/2020) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA.
Pemuda dengan badan penuh tato ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (tajam) jenis mandau bersama kumpangnya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Idham Hari Sasongko SH, saat dikonfirmasi Rabu (5/8/2020), membenarkan telah mengamankan warga Jalan Prona II RT 21 RW 02 Banjarmasin Selatan tersebut.
“Karena tidak bisa menunjukan izin, tersangka pun akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU No.12/drt/1951,” tegasnya.
Ia menceritakan, saat anggota Buser sedang melakukan giat keliling seputaran wilayah hukum Banjarmasin Selatan, lalu menerima laporan masyarakat, bahwa ada seorang pria diduga dalam pengaruh alkohol sedang mengamuk dengan mandau.
“Menerima laporan itulah anggota Buser langsung ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan anggota melihat ada pria yang disebutkan. Lalu anggota mencoba mendekatinya dan melakukan penggeledahan, disana anggota menemukan mandau. Selanjutnya membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan,” katanya. (fik/K-4)