Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2020

×

Pemkab HSS Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2020

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 6
WABUP HSS - Syamsuri Arsyad menyerahkan Raperda perubahan APBD 2020 kepada Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi. (KP/Ist)
Iklan

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020, Senin (24/8/2020) siang pada rapat paripurna DPRD setempat.

Raperda itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad, kepada Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, yang turut disaksikan Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi,

Baca Koran

Syamsuri Arsyad mengatakan, Senin (10/8/2020) lalu Pemkab bersama DPRD telah menyepakati perubahan kebijakan umum dan PPAS APBD 2020. Berdasarkan kesepakatan itu, Pemkab HSS melakukan tahapan penyusunan Raperda tentang perubahan APBD 2020, bersama-sama dengan nota keuangan perubahan APBD 2020.

Dijelaskannya, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.210.425.821.000. Target itu menurun sebesar 2,22 persen dibanding target pada APBD murni 2020.

“Penurunan pendapatan ini merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19, yang terjadi sejak awal triwulan ke dua tahun anggaran 2020 ini,” jelasnya.

Pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar Rp 142.507.797.000. Hal itu turun sebesar 4,99 persen dibanding target APBD murni 2020.

“Penurunan ini dinilai selain akibat melemahnya ekonomi secara umum, juga terkait adanya kebijakan pemerintah daerah untuk membebaskan sementara beberapa pungutan pajak dan retribusi, dalam rangka meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini,” terangnya.

Dana perimbangan pada perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar Rp 800.280.799.000, atau turun sebesar 0,79 persen. Penurunan itu terjadi pada anggaran DAU dan dana bagi hasil sebagai dampak dari menurunnya pendapatan negara.

Sementara belanja daerah, ditargetkan meningkat sebesar 8,74 persen dari APBD murni 2020. Belanja daerah terdiri belanja langsung dan tidak langsung, pada perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar 1.480.686.734.245.

Baca Juga :  Pj Bupati Buka Lomba Pacu Jukung Sudur Daha

“Belanja tidak langsung meningkat 7,18 persen menjadi Rp 882.692.264.189, peningkatan ini terutama disebabkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” sebutnya.

Sedangkan belanja langsung ditargetkan meningkat 11,13 persen menjadi Rp 597.994.470.056. Secara umum kenaikan itu disebabkan adanya dana alokasi khusus (DAK) yang dianggarkan pada perubahan APBD 2020.

Rapat paripurna itu, turut dihadiri Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala SOPD, serta para anggota DPRD. (tor/K-6)

Iklan
Iklan