Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Sering Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

×

Sering Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200902 WA0076

Tanjung, KP – Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap terhadap seorang wanita yang diduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang diduga Jenis Carnophen Zenith.

Kalimantan Post
IMG 20200902 WA0077


Penangkapan di Keluraham Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong tersebut terjadi pada Selasa (1/09).

Diduga Pelaku seorang perempuan berinisial DA(33), Warga Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasubbaghumas Akp H. Ibnu Subroto membenarkan giat penangkapan terhadap DA(33) pada Selasa (1/09) malam dan saat ini ia sudah menjalani proses pemeriksaan di Polres Tabalong.

Penangkapan terhadap DA(33) dilakukan ketika anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadinya transaksi jual beli obat-obatan terlarang yg diduga jenis Carnophen atau zenith di sebuah rumah di Kel. Belimbing Raya, Murung Pudak, Kab. Tabalong.

“Usai itu petugas langsung mendatangi rumah kediaman DA(33) dan menangkapnya. Kemudian petugas menyita barang bukti 16 bungkus plastik klip yang masing-masing nya berisi 10 tablet obat warna putih diduga Narkotika jenis Carnophen Zenith dengan keseluruhan berjumlah total 160 tablet dan 1 buah Hadphone warna biru”.

“Selanjutnya DA(33) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ucap Akp H Ibnu Subroto. (ros/KPO-1)

Baca Juga :  Kanwil DJKN dan Pemkab Tabalong Gelar Lelang BMD Di Desa
Iklan
Iklan