Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Olah TKP Mayat, Tim Identifikasi Geleng Kepala

×

Olah TKP Mayat, Tim Identifikasi Geleng Kepala

Sebarkan artikel ini
6 mayat 4klm
MAYAT – Mayat dengan kondidi terbaring ditemukan di Jalan Tjilik Riwut Km. 45 Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota, Palangka Raya. (KP/Yld)

Palangka Raya, KP – Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Narko Gus Darsono melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 45 Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (20/09/2020) siang.

Kanit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Aipda Yuwanda menuturkan, dari hasil oleh TKP awal, tidak menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban yang ditemukan dengan posisi seperti orang tertidur dengan tas sebagai bantalnya.

Kalimantan Post

“Tim pun tidak menemukan benda atau barang yang mencurigakan di sekitar lokasi,” ujarnya.

Yang mebuat petugas saat olah TKP geleng-geleng kepala, dari hasil pemeriksaan tas yang posisinya di bawah kepala, petugas menemukan baju, celana, lapak dadu dan pisau. Tak sampai di situ petugas pun memeriksa celana untuk mengetahui identitas korban.

Yuwanda menambahkan, saat memeriksa ditemukan kunci motor di saku celananya dan akhirnya petugas membuka jok motor. “Kita temukan peralatan dadu berupa piring, mata dadu di dalam jok motor,” imbuh Yuwanda.

Selanjutnya Tim Identifikasi bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu segera mengevakuasi korban ke ruang Kamboja RSUD Doris Silvanus untuk dilakukan visum et Repertum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Untuk identitas korban hingga saat ini masih belum diketahui, karena tidak ditemukan adanya kartu identitas maupun tanda pengenal lain dari barang yang ditemukan. (yld/K-4)

Baca Juga :  Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Digeledah KPK
Iklan
Iklan