
Kotabaru, KP – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus hadiri acara Penyerahan Pemanfaatan Tanah Aset Daerah sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non Muslim dengan Luas Tanah 4.1 Ha di Desa Megasari Kecamatan PulauLaut Utara, yang juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, Camat PulauLaut Utara, Forkopimca, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta Tamu undangan.
Acara berlangsung dengan menggunakan protokol kesehatan, yang mana masyarakat yang hadir harus menggunakan masker dan diberi jarak untuk setiap Kursinya.
Pendeta, Nathanael Nanung, selaku Ketua Forum Bersama Gereja Kotabaru mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pemerintah Kabupaten Kotabaru yang telah berkenan menghibahkan tanah Untuk TPU Non Muslim yang berada di Desa Megasari.
“Terimakasih tak terhingga kami ucapkan kepada pemda Kotabaru khususnya Bupati Kotabaru yang berkenan menyerahkan secara langsung Surat pemanfaatan Tanah untuk TPU ini,” ucapnya.
Sementara Bupati Kotabaru mengatakan dalam sambutannya “Pemerintah kotabaru senantiasa memberikan dukungan kepada seluruh pihak tanpa membedakan suku maupun agama demi kesejahteraan dan kemajuan Bersama.
Semoga yang kami berikan ini Bermanfaat untuk Masyarakat Non Muslim. Namun, harus dijaga dengan baik, apalagi banyak yang harus dibenahi, salah satunya akses jalan serta Pagar TPU agar lebih rapi dan tertata kedepannya” ucapnya
Terakhir bupati kotabaru menghimbau kepada masyarakat demi keselamatan semua untuk trus mematuhi protokol kesehatan, “selalu jaga kesehatan diri kita masing masing dan keluarga, karena sekarang ini pasien Covid-19 di kabupaten kotabaru terus meningkat. Patuhi dengan disiplin protokol kesehatan, jangan lalai. Gunakan masker dengan benar saat beraktifitas diluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain. Paling penting, jangan menyentuh bagian muka dengan tangan, sebelum tangan dipastikan benar benar bersih dicuci denfan sabun. Dan semoga kita semua terhindar dari virus ini”harapnya
Sebagai penutup, Bupati Kotabaru H.sayed Jafar beserta anggota dprd, Kepala SKPD dan para pemuka agama, turun langsung meninjau lokasi yang nantinya akan digunakan sebagai TPU Non Muslim yang Bertempat di Desa Megasari, kecamatan Pulaulaut Utara. (and/K-6)