PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., M.M., usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Menurut Kartoyo, penguatan integritas harus berjalan seiring dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara konsisten. Dewan akan lebih cermat memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan telah memenuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Ke depannya dewan akan lebih ketat lagi dalam pengawasan, termasuk proses review. Kalau memang review tidak dilakukan oleh APIP, kita tidak akan bisa bahas, daripada kita bermasalah semua,” tegasnya.
Ia menilai, proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan maupun kegiatan pemerintah daerah telah melalui tahapan pengawasan yang diperlukan.
“Ini bagian dari kehati-hatian kita. Semua proses harus jelas dan sesuai aturan, sehingga ketika dibahas dan dilaksanakan, semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kartoyo menambahkan, pengawasan DPRD tidak semata-mata untuk mengontrol pemerintah daerah, tetapi juga menjadi langkah preventif guna meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal.
Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan APIP perlu terus diperkuat. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang baik, penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan untuk menyamakan persepsi dalam memperkuat budaya integritas serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi di daerah.(nau/KPO-1)















