Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Polres HST Jalankan Intruksi Presiden Protokol Kesehatan

×

Polres HST Jalankan Intruksi Presiden Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 3 klm 10
SATPOL PP HST - Bersama TNI, Polri, BPLH dan BPBD gencar melakukan operasi razia masker di jalur protokol patroli keliling pasar Birayang, Senin (28/9/2020). (KP/Ist)

Barabai, KP – Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menyampaikan, bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,”terangnya.

Kalimantan Post

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP, dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19,” imbuhnya. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  Samsul Rizal Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Berkelanjutan
Iklan
Iklan