Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

15 Rumah di Pulau Bromo Hangus Dilahap Si Jago Merah

×

15 Rumah di Pulau Bromo Hangus Dilahap Si Jago Merah

Sebarkan artikel ini
IMG 20201021 WA0046

Banjarmasin, KP – Keheningan malam tiba-tiba saja pecah akibat adanya peristiwa kebakaran permukiman yang terjadi di kawasan Jalan Mantuil Ujung Tanjung Pandan atau di Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu (21/10) dini hari.

Baca Koran

Berdasar data yang didapatkan Kalimantan Post dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Taruna Siaga Bencana Provinsi Kalimantan Selalatan, kobaran api yang meluluh lantakkan 15 unit rumah warga ini terjadi sekitar pukul 1.25 WITA.

IMG 20201021 WA0044

Salah seorang petugas Taruna Tanggap Bencana (Tagana) Provinsi Kalimantan Selatan, Alex mengatakan, saat kejadian pihaknya bersama petugas pemadam kebakaran lainnya memang tidak mengalami kendala yang berarti.

Pasalnya, kawasan permukiman di Pulau Bromo tersebut merupakan wilayah yang memiliki sumber air yang mudah untuk digunakan memadamkan api.

Namun, hanya saja akses menuju ke lokasi tempat kejadian lumayan sulit. “Karena petugas harus menggunakan armada sungai agar bisa mencapai lokasi,” tulisnya melalui keterangan tertulis.

Beruntung amukan si jago merah ini mampu dikuasai petugas pemadam kebakaran pada pukul 2.00 WITA.

IMG 20201021 WA0045

Akibatnya, 15 kepala keluarga dan 52 jiwa harus kehilangan tempat bernaung.

“Untuk penyebabnya sendiri masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib,” ujarnya.

Dari 15 unit rumah yang terbakar, hanya satu unit rumahbyang terbakar sebagian. Sedangkan sisanya rusak 100% dan rata dengan tanah.

Sedangkan kerugian akibat kejadian ini ditaksir sebesar ditaksir Rp. 750 juta.

“Langkah kedepannya kita akn melakukan pendataan korban kebakaran dan menyiapkan bantuan logistik serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)

Baca Juga :  Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong Heran dan Kecewa Dituntut JPU 7 Tahun
Iklan
Iklan