Marabahan, KP – Pemuda berinisial Ib (19), warga Tabunganen, yang menggauli siswi berusia 13 tahun, yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP, disergap ‘Macan Kalsel’
Dari keterangan Rabu (11/11/2020), kemudian tersangka anggota tergabung di “Macam Kalsel” tak lain Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, dan saat ini masih dalam pemeriksaan atas kasusnya.
Sementara Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy R, membenarkan pihaknya mengamankan tersangka.
”Kita gabungan dengan anggota Buser Polres Batola dan Polsek Tabunganen, dengan mengamankan tersangka pada, Selasa (19/11/2020) malam, sekitar pukul 19.00 WITA, saat berada di rumah satu kerabatnya di Kecamatan Tabunganen,” tambahnya.
Dari keterangan, kejadian dilakukan tersangka di salah satu hotel di kawasan Kelayan Banjarmasin.
Sebelumnya, korban pamit pada orang tuanya dengan alasan beli makanan.
Ternyata korban dan temannya J bertemu tersangka di salah hotel tersebut dan saat itulah mengajak kencan di dalam kamar.
Disebut, pada awal korban menolak, namun tersangka dengan bujuk rayu mengatakan di kamar hanya duduk-duduk.
Korban menuruti dan saat di dalam kamar tersangka langsung mengunci kamar, yang sempat membuat korban ketakutan, berteriak hingga dimarahi tersangka dan terjadilah perbuatan tercela itu.
Usai kejadian korban pulang ke rumah dan berceritakan kepada orangtuanya hingga melaporkan ke Polda Kalsel. (K-2)