Banjarmasin KP – Baliho dengan gambar dua orang perempuan dengan bahu terbuka yang terpasang di sekitar Taman Edukasi persisnya dekat mushola depan pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin ternyata belum mengantongi izin.
” Saya sudah konfirmasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) baliho itu masih dalam proses perizinan. Itu artinya IMB nya belum rnengantongi izin ” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Mathari.
Kepada sejumlah wartawan Senin (24/5/2021) Mathari mengatakan, selain DPMPTSP ia juga sudah menghubungi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ir Doyo Pudjadi juga diakui, izin baliho bergambar dua perempuan itu masih dalam proses.
Sebelumnya Mathari menyesalkan, dinas instansi terkait yang membiarkan pendirian baliho tersebut. Mestinya tandas wakil ketua komisi membidangi masalah perizinan ini, sebelum IMB nya dikeluarkan baliho yang sudah cukup lama berdiri tersebut tidak boleh dipasang terlebih dahulu.
” Apalagi baliho didirikan dekat rumah ibadah dengan pose gambar dua wanita yang dinilai tidak pantas sehingga menjadi pro kontra dan mendapat sorotan masyarakat,” ujar wakil ketua komisi dari F-PKS ini.
Sebelumnya komisi III juga mempertanyakan pemasangan baliho berukuran cukup besar tersebut.
“Masalahnya baliho berupa iklan dengan gambar dua orang perempuan berambut panjang dengan bahu terbuka dan ini sangat tidak etis karena didirikan dekat mushola yang ada di depan Duta Mall,” kritik Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaeni.
Menyikapi masalah itu komisi III bersama komisi I menggelar rapat lintas komisi Selasa (18/5/2021) lalu. Namun hanya SKPD yang diundang tidak hadir. Dijelaskan selain masalah pemasangan baliho tersebut komisi III juga rencana mempertanyakan masalah pembangunan Taman Edukasi depan Duta Mall.
Diakuinya terkait izin pemasangan baliho memang adalah kewenangan komisi I dalam melakukan pengawasan.” Namun untuk melaksanakan rapat ini kami komisi III sudah berkoordinasi dan komisi I telah menyetujui untuk menggelar rapat bersama membahas masalah tersebut,” ujarnya.
Secara khusus menyoroti pembangunan taman edukasi di depan Duta Mall, Isnaeni mengatakan, hingga kini masih belum tuntas. Ia menilai pembangunan taman edukasi itu hanya menguntung pihak Duta Mall.
Sebelumnya ia mengungkapkan pembangunan taman edukasi itu juga sebelumnya tanpa ada koordinasi dengan pihak dewan.
“Padahal lahan yang difungsikan adalah aset daerah, namun telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga,’’ ujarnya.
Ditandaskannya, terhadap aset milik daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dialih fungsikan dijual atau ditukar guling sesuai ketentuan dan peraturan harusnya sepengetahuan dan mendapat persetujuan pihak dewan.
Anggota dewan empat periode dan terkenal vocal ini menilai, terlepas dibangunnya taman edukasi itu untuk menunjang program smart city Banjarmasin dinilainya secara tidak langsung menguntungkan pihak Pusat Perbelanjaan Duta Mall. (nid/K-3)