Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Update Data Warga Miskin Diminta Libatkan Ketua RT/RW

×

Update Data Warga Miskin Diminta Libatkan Ketua RT/RW

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Yunan Chandra
Yunan Chandra

Banjarmasin KP – Update data warga miskin di Kota Banjarmasin diminta melibatkan RT/RW setempat. Dengan cara itu, diharapkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

” Saya sangat mengapresiasi karena sistem baru pendataan warga miskin ini kabarnya sedang dipersiapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Diharapkan melalui sistem itu berbagai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah tepat sasaran,” kata anggota DPRD Kota Banjarmasin Yunan Chandra.

Kalimantan Post

Kepada {KP} Selasa (25/52021) dia mengatakan, , meski warga miskin di data RT/RW, namun diharapkan tetap diverifikasi kembali oleh Pemko Banjarmasin oleh tim yang diterjunkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait.

Verifikator menurut Yunan Chandra, juga bisa dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan menggandeng kalangan perguruan tinggi.

Sebelumnya ia mengatakan, Ketua RT/ RW umumnya mengetahui kondisi lingkungannya, termasuk jika ada warganya yang status sosialnya kurang mampu atau masuk kategori miskin dan membutuhkan bantuan sosial baik yang dikucurkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin.

Wakil rakyat dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyebut, warga miskin yang didata Ketua RT/RW dan telah diverifikasi perlu dilakukan evaluasi kembali minimal satu tahun sekali.

” Karena bukan sesuatu yang tidak mungkin warga mulanya miskin status sosialnya berubah tidak lagi dikategorikan miskin,” ujar anggota dewan yang duduk di komisi IV ini.

Lebih jauh Ditandaskan Yunan Chandra verifikasi kembali terhadap warga miskin yang datanya disampaikan Ketua RT/RW sekaligus untuk menghindari data fiktif.

Seperti ungkapnya, kebanyakan warga yang didata untuk mendapatkan bantuan sosial dari keluarga Ketua RT/RW setempat.

” Warga miskin yang didata Ketua RT/RW di lingkungannya masing-masing diperlukan untuk mengetahui penerima bantuan yang sudah meninggal,” demikian anggota dewan yang mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa bidang pendidikan karena banyak berjasa mengembangkan perguruan tinggi swasta di Kota Banjarmasin ini. (nid/K-3)

Baca Juga :  Rektor ULM Buka Penandatanganan Kontrak Turunan Hibah dan Workshop Penulisan Deskripsi Permohonan Paten
Iklan
Iklan