Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Istri Hj Ratna Ellyani hadir mensukseskan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus memberikan hak suara dalam pemilihan BPD di Desa Perintis Raya, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Kamis, (03/06/2021) Kemarin.
Pemilihan BPD serentak secara langsung dikuti sebanyak 124 desa dari 126 desa se Kabupaten Tapin.
Usai mencoblos Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, pelaksanaan pemilihan BPD secara serentak di Kabupaten Tapin merupakan bentuk tanggungjawab masyarakat kepada jajaran kepemimpinan di tingkat Desa untuk memilih orang orang terbaik
“Saya selaku warga di Desa Perintis Raya juga turut memberikan hak pilih bersama dengan Ibu Ketua PKK,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Tapin ini mengaku bahwa dirinya selaku masyarakat yang bertempat tinggal di Desa Perintis Raya turut berpartisipasi dalam pemilihan anggota BPD.
“Selaku warga desa, saya turut berpartisipasi dalam pemilihan BPD,” lanjutnya.
Bupati menekankan kepada anggota BPD yang terpilih nanti agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin dan membantu pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat.
“Anggota BPD terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” tegasnya.
Ia mengatakan selain itu juga diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik dengan para Kepala Desa untuk memajukan desanya Masing-masing.
“Kualitas komunikasi perlu ditingkatkan agar sinergisitas bisa terbangun dan visi-misi dari masing-masing Desa dapat terwujud,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmadi mengatakan, hari ini kita melaksanakan pemilihan secara langsung untuk mengisi di Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 124 desa se Kabupaten Tapin.
“124 Desa dari 126 Desa Se Tapin melaksanakan pemilihan secara langsung untuk mengisi di BPD,’’ ungkap Rahmadi.
Namun untuk melaksanakan desa yang melaksankan secara langsung sebanyak 85 desa dan 39 desa melaksankan dengan system musyawarah.
Sementara untuk calon peserta yang mengikuti pemilihan anggota BPD ini dikuti sebanyak 1.149 orang untuk menduduki 583 orang calon BPD se Kabupaten Tapin yang akan dipilih oleh masyarakat baik dengan secara secara langsung maupun secara mufakat.
Adapun masing-masing orang menduduki BPD tergantung masing-masing jumlah penduduk desa setempat, ada yang 5 orang, 7 orang sampai 9 orang. (abd/K-6)