Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

APERSI, Upayakan Percepatan Program Sejuta Rumah

×

APERSI, Upayakan Percepatan Program Sejuta Rumah

Sebarkan artikel ini
8 4klm 4
SEJUTA RUMAH - DPD APERSI Kalsel menggelar rapat koordinasi yang mengangkat tema 'Percepatan pencapaian Program Sejuta Rumah yang berkualitas untuk Banua kita di masa pandemi wabah Covid-19, di Banjarmasin, Selasa (22/6). (KP/Opiq)

Junaidi juga berharap, pihak terkait seperti bupati, bagian pertanahan dan perbankan harus memperhatikan hal tersebut, terutama dalam hal keseragaman dalam membuat aturan-aturan.

BANJARMASIN, KP – DPD APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di salah satu hotel di kawasan Jalan Haryono MT, Banjarmasin, Selasa (22/06).

Baca Koran

Rakor yang mengangkat tema ‘Percepatan pencapaian Program Sejuta Rumah yang berkualitas untuk Banua kita di masa pandemi wabah Covid-19’ tersebut dihadiri anggota APERSI se-Kalsel.

Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, di sela kegiatan mengatakan, di masa Covid-19 ini semua mitra yang terkait pembangunan perumahan dalam mewujudkan Program Sejuta Rumah harus konsisten.

“Kondisi sekarang ini perlu perhatian khusus. Banyak usaha yang kritis di saat pandemi. Alhamdulillah, industri properti untuk masyarakat berpengasilan rendah ini masih bisa bertahan,” ujarnya.

Hal tersebut, kata Junaidi selaras dengan langkah pemerintah yang mencanangkan percepatan ekonomi nasional.

“Dalam upaya pertumbuhan ekonomi di masa Covid ini, tentunya seluruh pihak harus bersama-sama bersinergi. Terutama, terkait perizinan, perbankan dan pertanahan. Itu kan perlu sinkron dalam semangat mewujudkan satu juta rumah,” ucapnya.

Menurutnya, pengembang perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukanlah semata-mata mencari margin. Sangat jauh berbeda dengan pengembang properti di level atas.

“Kalau pengembang rumah subsidi ini keuntungan dan marginnya sudah dibatasi. Yang ada, adalah margin sosial, itu pasti. Karena, rumah yang dimiliki adalah rumah pertama. Dan, masyarakat pasti akan merasakan bahagia bisa memilikinya,” kata Junaidi.

Karena itu, lanjutnya, perlu komitmen semua pihak untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa segera memiliki rumah yang diidam-idamkannya.

Junaidi juga berharap, pihak terkait seperti bupati, bagian pertanahan dan perbankan harus memperhatikan hal tersebut, terutama dalam hal keseragaman dalam membuat aturan-aturan.

“Membuat aturan itu jangan berbeda-beda. Sering, kabupaten A, B dan C kebanyakaan tidak sama dalam membuat aturan. Jadi, tidak ada harmonisasi untuk menjalankannya,” imbuh Junaidi.

Sementara itu, Ketua DPD APERSI Kalsel, H Mukhtar Lutfi, mengungkapkan, Rakor ini dilaksanakan, salah satunya adalah dalam rangka percepatan pembangunan rumah yang berkualitas.

“Kami ditargetkan oleh pemerintah pusat di tahun 2021 ini untuk membangun 1.500 unit rumah. Karena itu, kami juga melakukan road show ke seluruh Kalsel untuk melihat potensi mana yang bisa dikembangkan,” ujarnya, di sela Rakor.

Jadi, lanjut Mukhtar, data-datanya di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel sudah masuk dan pelaksanaannya sedang dalam tahap perencanaan.

Hanya saja, katanya lagi, ada 2 daerah yang belum masuk lantaran belum ada pelantikan pengurus, yakni Kota Banjarmasin dan Martapura, Kabupaten Banjar.

“Untuk menyingkronkan permasalahan itu, semua pihak perizinan se-Kalsel kami undang. Karena, selama ini ada tumpang tindih aturan. Kita ingin ada persamaan persepsi. Jangan sampai antara satu kabupaten dengan kabupaten lain berbeda,” tambahnya.

Saat ini, kata Mukhtar, pihaknya berusaha untuk tetap optimis di tengah pandemi Covid-19, yang dirasakan cukup mengganggu dari sisi pemasaran perumahan. (opq/K-1)

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi ODOL, Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari
Iklan
Iklan