Martapura, KP – Guna mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, di Hotel Treepark Kertak Hanyar, Kamis (22/7).
Rakor ini melibatkan stakeholder terkait serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar. Hadir Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Plt Kadis LH Ir Mursal, Kabidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Kalsel Sutikno dan Profesor Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber kegiatan tersebut.
Mewakili Bupati, Plt Asisten II Ikhwansyah mengingatkan perusahaan tambang agar melakukan operasionalnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, banyak aspek yang mesti diperhatikan.
”Mulai aspek legalitas lahan, sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” pesanya.
Pemkab Banjar, lanjutnya, sudah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun pihaknya juga meminta agar operasional dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
”Rakor yang juga diikuti akademisi, pemerhati lingkungan ini diharap dapat menyatukan kerangka pikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Juga meningkatkan kesadaran partisipasi, komitmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan,” pesannya.
Plt Kadis LH Mursal menambahkan, esensi mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta rakor ini karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan jika tidak dikelola baik dan benar.
”Lewat rakor ini diharap pengusaha tambang lebih berkomitmen lagi mengelola lingkungan sesuai kaidah good mining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” pesannya.
Rakor selanjutnya diisi penyampaian materi dari narasumber terkait pengelolaan lingkungan hidup. (Wan/K-3)















