Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi dua orang pejabat administrator, Rabu (29/9/2021) pagi di ruang Transit Kantor Sekretariat Daerah HSS.
Penyerahaan SK pensiun itu turut didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan Kepala BKPSDM Zulkipli.
PNS yang menerima SK Pensiun yakni Murhimah, dengan pangkat/golongan Pembina Tingkat I (IV/b) yang akhir masa tugasnya menjabat sebagai Kabag Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi, Aspirasi Masyarakat, dan Pengawasan, Sekretariat DPRD Kabupaten HSS.
Serta Syamsuriansyah, dengan pangkat/golongan Pembina Tingkat I (IV/b), jabatan terakhir sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten HSS. Keduanya memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021.
Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan selamat memasuki purna tugas, dan ucapan terima kasih atas pengabdian yang diberikan keduanya selama bertugas sebagai PNS Pemkab HSS.
“Terima kasih sebesar-besarnya, kepada PNS yang akan memasuki masa purna tugas, atas dedikasi dan pengabdiannya kepada pemerintah daerah,” ucap Achmad Fikry.
Bupati berpesan, silaturrahmi yang terjalin selama ini tetap dilanjutkan meskipun sudah tidak lagi dalam satu lingkup pekerjaan.
Sementara Syamsuriansyah mengaku bangga, telah menyumbangkan tenaga dan pikiran saat masih aktif di pemerintahan, baik di kecamatan maupun di kabupaten. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab HSS, atas kerja sama selama ia aktif bertugas. (tor/K-6)