Palangka Raya, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Sugianto Sabran, konsisten memberikan perhatian dan apresiasi kepada para veteran pejuang yang ada di Kalteng, dengan menyediakan 70 unit rumah.
Rumah layak huni dibangun melalui Dinas Perkimtan Kalteng dan telah diserahkan oleh Kadis Perkimtan Ir.Leonar S, oAmpung kepada dua orang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) atas nama Almarhum Idil Laman dan Aceh Jungkir beserta sertifikatnya, Jum’at (19/11).
Salah satu penerima bernama Aceh Jungkir terharu saat penyerahan Sertipikat Tanah dan IMB. Ia menyatakan terima kasih Gubernur atas perhatian kepada anggota legiun veteran, sebab sungguh ini merupakan penghargaan sekaligus kebahagiaan bagi mereka, sehingga bisa mendapatkan rumah yang layak huni.
Menurut Leonar, S.Ampung, bantuan tersebut sebagai penghargaan atas jasa para Veteran dalam memperjuang kan Kemerdekaan. Rumah yang diberikan diharapkan bisa menjadi pendorong semangat bagi para anggota LVRI beserta keluarga, sekaligus sebagai wujud empati Gubernur H. Sugianto Sabran kepada sesepuh pejuang kemerdekaan yang telah berjuang dan berkorban serta mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Hal yang sama diungkapkan oleh keluarga Almarhum Idil Laman atas perhatian dan empati Gubernur kepada pihaknya, seraya menyatakan terimakasih mereka.
Ditahun 2018, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 03 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Perbaikan Rumah Bagi Veteran dan Janda Pejuang.
Sebagai penghargaan atas jasa para Veteran dan Janda Pejuang, Pemprov. Kalteng memberikan hibah perbaikan rumah dan fasilitas prasarana lingkungan rumah bagi Veteran dan Janda Pejuang.
Veteran kini bisa memperoleh hak-haknya yang dijamin negara. Presiden sudah berikan perhatian besar, Pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia yang sebagian isinya mengatur hak-hak veteran, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Peristiwa Keveterenan, Hak-Hak Tertentu, dan Pemakaman di Taman Makam Pahlawan, Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Hari Veteran Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan, Dana Kehormatan, Tunjangan Veteran, dan Tunjangan Janda, Duda, Yatim Piatu.
Leonard S. Ampung saat menyerahkan mengatakan Gubernur memberikan perhatian khusus kepada para veteran dan pejuang, dan beliau selalu mengingatkan kami, untuk turun langsung ke lapangan melihat secara langsung kelayakan hunian bagi para veteran pejuang dan janda veteran yang ada di Kalimantan Tengah.(drt/k-10)