Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Melibatkan stakeholder terkait, DPRD meminta masukan dan pendapat dalam pertemuan yang dilaksanakan di Gedung DPRD HSS lantai II, Rabu lalu (8/12/2021) itu.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD HSS Rahmat Iriadi menjelaskan, melalui Ranperda inisiatif itu akan memberikan kepastian jaminan apresiasi hingga pembinaan, bagi atlet-atlet berprestasi Kabupaten HSS.
“Salah satunya berupa bonus atau jaminan masa depan, terutama kepada atlet yang berprestasi,” sebutnya.
Pihaknya khawatir atlet yang berprestasi di Kabupaten HSS, bisa tiba-tiba diambil oleh kabupaten lain.
“Dengan adanya Perda nantinya, berarti melindungi dan menjadi perhatian kita bersama baik Pemda maupun DPRD,” tuturnya.
Anggota DPRD HSS Fraksi PKB itu mengatakan, pihaknya ingin menjadikan Kabupaten HSS lumbung prestasi olahraga.
“Ada kewajiban pemerintah daerah, swasta dan masyarakat sama-sama menumbuhkembangkan olahraga di HSS, baik melalui sarana dan prasarana juga fasilitas penunjang lainnya,” ujarnya.
Setelah kegiatan itu, dilanjutkan uji publik Ranperda inisiatif DPRD HSS tentang penyelenggaraan dan pengembangan pesantren, bersama pihaknya terkait. (tor/K-6)















