Banjarbaru, KP – Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), Kemenhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tanggul, Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
“Lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 0,7 hektare dan berhasil dipadamkan sebelum meluas,” kata Kepala Balai Dalkarhut Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko.
Yudho menyebut lokasi kebakaran berada di kawasan belukar sekitar perbatasan Desa Padang dan Desa Nusa Indah.
Akses menuju titik api cukup sulit dan tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam, sehingga petugas melakukan pemadaman dengan peralatan tangan dan mesin pompa jinjing.
“Lokasi kebakaran berjarak 10 kilometer dari Jalan Ahmad Yani ruas Pelaihari–Banjarmasin, sehingga membutuhkan waktu lebih lama bagi petugas untuk menjangkau titik api dan membawa peralatan pemadaman,” jelasnya.
Yudho menyampaikan apresiasi kepada personel Manggala Agni Daops Kalimantan VI/Tanah Laut dan BPBD Kabupaten Tanah Laut yang bergerak bersama menangani karhutla di lokasi.
Menurutnya, penanganan di tingkat tapak membutuhkan respons cepat, kerja sama, dan ketelitian untuk memastikan api benar-benar padam.
Yudho menegaskan dalam pengendalian karhutla ukuran kejadian tidak boleh membuat lengah.
Api yang terlihat kecil tetap bisa berkembang cepat, terutama saat cuaca kering dan vegetasi mudah terbakar.
Karena itu, pemadaman harus diikuti pembasahan dan pemantauan ulang agar area benar-benar aman dan tidak menyala kembali.
Ia menambahkan, Balai Dalkarhut Kalimantan terus meningkatkan pemantauan intensif melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi), pemantauan hotspot, patroli lapangan, serta laporan masyarakat.
Pemantauan dini diperlukan agar indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum meluas.
Sipongi menjadi salah satu instrumen penting untuk membaca indikasi titik panas dan mendukung respons cepat di lapangan.
Namun, sistem pemantauan tetap harus diperkuat dengan patroli, pengecekan langsung, dan laporan masyarakat.
Begitu ada asap, titik panas, atau tanda kebakaran, tim harus bergerak cepat.
“Prinsipnya, karhutla harus ditangani sedini mungkin, sebelum api membesar dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” tegas Yudho. (ant/K-2)















